Berita

KASN Gelar Monitoring Evaluasi SIJAPTI

Blimbing (malangkota.go.id) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Rakor Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan SIJAPTI (Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi) digelar di Hotel Atria Malang, Kamis (13/6/2019).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memberikan sambutan

Kegiatan ini diikuti oleh sekretaris daerah, BKD dan Inspektorat se-Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara. Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji turut hadir dan mengungkapkan apreasisnya dengan acara yang digelar oleh KASN ini.

Sutiaji mengungkapkan ASN merupakan profesi yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penyediaan pelatanan publik. Sebagai suatu profesi pegawai ASN dalam melaksanakan tugas harus profesional.

“Profesionalitas ASN tercermin tidak hanya pada kompetensi yang dimiliki namun juga pada sikap dan kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku,” jelas Sutiaji, Kamis (13/6).

Dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, KASN meluncurkan aplikasi SIJAPTI, yang mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database JPT.

Aplikasi SIJAPTI hadir untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, profesionalisme, kinerja serta akses dalam penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi serta pengawasan pelaksanaan pengisian JPT sehingga proses seleksi jabatan tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah dapat dilakukan secara online, dan otomatis menghemat anggaran serta prosesnya menjadi lebih cepat.

“Terkait hal tersebut, saya menyambut baik kegiatan pada hari ini yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta rakor tentang pentingnya penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN pada instansi pemerintah, karena merupakan salah satu penilaian dari sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN sekaligus menjadi salah satu prioritas strategi nasional,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauhmana instansi pemerintah sudah menerapkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN serta monitoring evaluasi pelaksanaan SIJAPTI.

“Kesemuanya itu, diharapkan dapat mendukung gerakan pemerintah menuju sistem e-governance, demi terciptanya reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel” tandas Sutiaji. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content