Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara dan daerah. Jika penerimaan pajaknya tinggi atau sesuai target, maka program pembangunan akan berjalan sesuai dengan yang dicanangkan. Dalam konteks ini, instansi pemungut pajak harus tetap terus melakukan perbaikan sistem di segala bidang.
Yang dimaksud perbaikan sistem tersebut misalnya saja kemudahan dalam melaporkan besaran pajak, pengisian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) bagi wajib pajak (WP), dan antrian panjang tidak boleh terjadi lagi. Saat ini sudah ada pelayanan pajak online sehingga tidak ada alasan lagi adanya antrian panjang saat WP mau membayar pajaknya.
Demikian yang disampaikan oleh Wakil Walikota Malang, Drs H Sutiaji dalam acara panutan penyampaian SPT PPh (Pajak Penghasilan) Tahun Pajak 2014 melalui e-Filing dan Dropbox di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 29-31 Kota Malang, Kamis (12/03).
Dengan adanya pelayanan online ini, terang politisi PKB itu, harus mendapat apresiasi positif dan dukungan semua pihak. “Maka dari itu, semua WP saat ini tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak sesuai besaran dan batasan waktu yang ditentukan. Di Kota Malang, pajak menjadi sumber satu-satunya PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar. Makanya sejak ada kabar penghapusan pajak, sempat timbul kelesuan,” papar Sutiaji.
Terpisah, Ketua Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arief Wicaksono mengatakan jika pihaknya sangat mendukung program pajak online ini. “Setiap anggota DPRD tentu mempunyai konstituen dan ada program serap aspirasi atau yang biasa disebut reses. Melalui program tersebut, kami akan menghimbau warga untuk taat pajak. Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang juga harus gencar dalam hal sosialisasinya,” papar politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Budi Susanto. SE. M.Si selaku Kakanwil DJP Jatim III menyampaikan jika penerimaan pajak di Malang sangat bagus, dan hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk di dalamnya pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, DPRD, dan instansi lainnya. “Yang tidak kalah penting adalah tingkat kepatuhan dan kesadaran WP yang patut diacungi jempol,” bebernya.
“Tahun 2014 lalu kami mendapat target sebesar Rp. 10,7 triliun. Dan pada awal Agustus dinaikkan menjadi Rp. 13,7 triliun. Dari target tersebut, kami sangat puas karena pencapaiannya sangat tinggi, yaitu 92 persen atau sekitar Rp. 12 triliun. Untuk Kantor Pajak Malang Selatan dan Malang Utara berkisar antara 180-200 persen,” urai Budi.
Melalui acara hari ini, kata dia, semoga menjadi satu pemicu kebangkitan pajak di Malang serta di level nasional. “Untuk tahun 2015 kami ditargetkan bisa mencapai Rp. 21,4 triliun. Dengan tingkat kepatuhan dan ketaatan pajak, kami optimis bisa melampaui target tersebut. Kami mempunyai strategi tersendiri dalam pencapaiannya,” pungkas Budi. (say/yon)