Masih banyaknya wajib pajak yang membandel membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang harus mengambil tindakan tegas. Kali ini bersama dengan tim gabungan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait di Kota Malang, Polres Malang Kota, dan juga Kejaksaan Negeri Malang melakukan operasi gabungan sadar pajak, Senin (30/3).
Beberapa tempat yang dirazia tim gabungan kali ini diantaranya adalah beberapa warnet, kos-kosan, tempat karaoke, dan lain-lain. Dalam operasi gabungan kali ini beberapa wajib pajak diberikan sanksi penyegelan yang dilakukan dengan menempel stiker yang isinya dalam pengawasan tim periksa pajak.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT mengungkapkan upaya penindakan ini dilakukan setelah melakukan beberapa evaluasi yang dilakukan Dispenda selama tiga bulan terakhir. Dari evaluasi itu diketahui masyarakat masih lebih patuh pajak saat diambil tindakan tegas dibanding saat hanya diberi tindakan persuasif semata.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, hasilnya kurang efektif. Karena itu kami menggelar operasi langsung seperti ini dan hasilnya sangat jauh lebih efisien,” tegas Ade, Senin (30/3).
Ade menjelaskan realita masyarakat saat ini lebih cenderung masih lebih taat membayar pajak saat ada hukuman, karena itu operasi akan semakin digiatkan. Dengan jalan ini pihaknya optimis ke depan para wajib pajak akan semakin taat untuk membayar kewajibannya. (cah/yon)