Komitmen kuat Kota Malang untuk memerangi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) terus digelorakan. Diantaranya terlihat dari pemusnahan miras berbagai merk di halaman depan Balai Kota Malang, Selasa (30/6).
Dalam pemusnahan massal yang dilakukan bersamaan dengan apel pagi di Balai Kota Malang ini, ribuan botol miras berbagai merk dihancurkan. Begitu banyaknya botol miras yang dihancurkan, petugas sampai butuh waktu dua jam untuk memusnahkan semua miras.
Berbeda dengan biasanya yang dibakar atau digilas dengan alat berat, kali ini miras yang dimusnahkan ditampung dalam gentong-gentong plastik sebelum dibuang. Akibat terlalu bersemangat memecahkan botol miras dengan palu, Wali Kota Malang H. Moch. Anton sempat terluka dijari telunjuknya karena pecahan beling.
Wali Kota Malang yang akrab disapa Abah Anton itu mengungkapkan bahwa pemerintahannya berkomitmen kuat untuk terus menekan peredaran miras di Kota Malang. Dengan upaya ini, harapannya masyarakat semakin aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Selama ini miras biasanya menjadi pemicu terjadinya kericuhan. Karena itu dengan kegiatan ini kami ingin menciptakan Kota Malang yang tertib dan aman,” terang Abah Anton, Selasa (30/6).
Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, SIK mengatakan ada sebanyak 2.810 miras berbagai jenis yang dimusnahkan kemarin. Pemusnahan miras ini diikuti dan disaksikan oleh tokoh masyarakat di Kota Malang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kota Malang, dan segenap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). “Miras yang dimusnahkan ini adalah miras hasil razia yang dilakukan polisi selama bulan Ramadan,” tegas Singgamata.
Bagi pemilik toko yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera. Dengan cara ini diharapkan ke depan tidak ada lagi penjual miras di Kota Malang yang tak berizin. (cah/yon)