Dinas Pasar Kota Malang terus merapikan dan menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Pasar Besar. Fokus program Dinas Pasar kali ini di area parkir yang ada di seputaran Pasar Besar. PKL yang menempati tempat yang tidak semestinya disuruh pindah.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM mengatakan bahwa PKL yang mengganggu pejalan kaki dan area parkir dihimbau untuk bergeser. “Sebelum disuruh pindah, kita sudah memberitahu terlebih dahulu jauh-jauh hari kepada pemilik lapak,” ujarnya, Selasa (18/8).
Dengan demikian, lanjut Wahyu, tidak terkesan ada penggusuran, dan para PKL dapat berjualan dengan nyaman. Seperti halnya para PKL yang berjualan di area pejalan kaki yang ada di depan toko di kawasan Pasar Besar sebelah utara.
“Area parkir turut kita rapikan karena berada di sekitar pasar, sehingga nantinya pejalan kaki atau warga yang mau ke Pasar Besar merasa nyaman. Kita sama-sama enaknya, antara PKL dan juru parkir, dan saya rasa tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” imbuh Wahyu.
Jika ditata dengan baik, lanjut dia, maka akan memberikan keindahan dan kenyamanan bagi warga. “PKL maupun jukir tidak bisa seenaknya dalam bekerja, karena semua ada aturannya dan kami harap mereka bisa mengerti serta memahami akan hal itu,” sambung Wahyu. (say/yon)