Pemerintah Kota Malang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan dan menandatangani Rencana Aksi ‘Malang Cerdas Tanpa Korupsi’ dan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi Pemkot Malang di Hotel Santika Malang, Selasa (20/10).
Selain melakukan penandatanganan dan penyerahan dropbox pelaporan gratifikasi, dalam gelaran tersebut juga dibacakan komitmen dari Inspektorat Kota Malang dan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk tidak melakukan korupsi dan menolak gratifikasi.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengatakan jika hal ini bagian dari sistem demokrasi. Sistem akan berjalan dengan baik apabila di lingkup internal ada kesejahteraan sehingga tugas dan tanggung jawab berjalan dengan baik.
“Di Jawa Timur, deklarasi ini hanya dilakukan di Kota Malang. Dan untuk mengantisipasi korupsi di Kota Malang yaitu dengan cara melakukan perubahan-perubahan besar seperti layanan cepat dan gratis di dalam birokrasi,” jelas politisi PKB itu.
Ditambahkannya, untuk sanksi jika ada indikasi korupsi maka kaitannya adalah dengan hukum, karena ini hanya salah satu cara pencegahan tindak korupsi. “Dengan adanya berbagai tunjungan kepada PNS, diharapkan tidak terjadi penerimaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton itu.
Dia mencontohkan, seperti halnya sekolah gratis, disitu tidak boleh ada pungutan apapun. Begitu juga adanya tunjangan penghasilan (tunpeng). “Tunpeng ini kaitannya dengan kelayakan, bukan nominalnya. Apakah seseorang pantas menerima tunpeng, ini diukur oleh kinerja, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Lebih jauh Abah Anton menyampaikan jika di lingkungan Pemkot Malang sistem birokrasinya sudah bagus, dan diharapkan tidak ada indikasi tindak korupsi atau gratifikasi. “Kita sudah mewanti-wanti kepada semua PNS agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta tidak menerima hadiah berupa apapun dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
“Kami berharap Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam berbagai hal, terutama dalam pencegahan tindak korupsi. Dari sisi pendapatan dan adanya tunpeng, saya kira kecil sekali terjadinya gratifikasi maupun tindak korupsi. Sesuai visinya sebagai Kota Bermartabat harus direalisasikan dalam keseharian,” pungkas Abah Anton. (say/yon)