Berita

Kantor Bea Cukai Malang Sita Ribuan Rokok Ilegal

Lowokwaru, MC – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang terus memerangi peredaran rokok tanpa cukai serta rokok dengan cukai palsu yang saat ini masih marak. Kali ini ribuan batang rokok ilegal diamankan dari tangan seseorang berinisial Y, warga Wagir Kabupaten Malang, Senin (14/12).

KPPBC Tipe Madya Cukai Malang menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti hasil sitaan, Senin (14/12)
KPPBC Tipe Madya Cukai Malang menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti hasil sitaan, Senin (14/12).

Selain ribuan batang rokok tanpa cukai, petugas juga menunjukkan berbagai barang bukti hasil operasi yang diantaranya obat kuat, airsoft gun, dan berbagai jenis minuman keras.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan rokok ilegal sitaan tersebut merupakan hasil operasi yang digelar pada tanggal 2 Desember 2015 lalu. Dari barang bukti yang diamankan, potensi kerugian negara mencapai Rp 222,4 juta.

“Dari operasi yang kami lakukan, barang bukti yang didapatkan diantaranya 468.850 batang rokok sigaret kretek tangan, 48 bungkus Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) dengan berbagai merk,” tegas Rudy, Senin (14/12).

Melalui pengembangan yang dilakukan,  saat ini sudah teridentifikasi tempat-tempat yang dijadikan tempat pengepakan rokok tanpa cukai yang tersebar di kawasan Malang Raya serta dari mana saja pasokannya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content