Berita

Kantor Bea Cukai Malang Sosialisasikan Cara Aman Belanja Online

Lowokwaru, MC – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang melakukan sosialisasi cara aman berbelanja online. Agar lebih mengena ke masyarakat, sosialisasi langsung dilakukan di depan Masjid Baitut Taqwa Jl. Jakarta Kota Malang, Kamis (4/2).

Sosialisasi yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Kamis (4/2)
Sosialisasi yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Kamis (4/2)

Di jalan yang banyak dilalui kendaraan ini, tim sosialisasi dari KPPBC Tipe Madya Cukai Malang membagi-bagikan brosur yang berisi imbauan untuk lebih teliti jika berbelanja online. Tim KPPBC juga menyosialisasikan barang-barang apa saja yang bisa dibeli secara langsung di situs belanja online dan mana barang-barang yang harus ada izin khusus.

Kepala Sub Seksi Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Rahmanu Taufik mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas KPPBC. Dengan cara ini harapannya masyarakat tidak lagi bingung dengan apa yang menjadi tugas dari KPPBC.

“Banyak hal yang bisa dijelaskan ke masyarakat, termasuk terkait aturan belanja online, penerimaan negara dari bea cukai, kontrol industri rokok, dana bagi hasil industri dengan pemerintah kota dan kabupaten, serta banyak lagi hal lain,” jelas Rahmanu, Kamis (4/2).

Kegiatan sosialisasi ini, disampaikan Rahmanu sengaja dilakukan di khalayak ramai dengan harapan semakin banyak masyarakat yang bisa menerima informasi. Selain di Jl. Jakarta, tim dari KPPBC Malang juga akan melakukan sosialisasi ke berbagai titik di Malang termasuk diantaranya Malang bagian selatan.

Sementara itu, untuk belanja online, banyak sekali yang dijelaskan oleh tim dari KPPBC Tipe Madya Cukai Malang terkait tips-tips dalam membeli barang secara online. Diantaranya terkait barang yang dibeli bukan merupakan barang larangan dan pembatasan.

Pembeli online juga harus cerdas dan mengetahui terlebih dahulu apakah barang yang akan dibeli memerlukan izin atau persyaratan impor. Diantara barang-barang yang sering dijual secara online memerlukan persyaratan impor, diantaranya telepon seluler, senjata api, produk kosmetik, tumbuhan dan hewan, alat kesehatan, barang bekas, dan lain sebagainya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content