Klojen, MC – Tak hanya ingin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bisa terbebas dari tindak korupsi, namun para wakil rakyat ini juga harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya_red). Terkait hal tersebut, Kamis (11/2) dilakukan tes urine terhadap 45 anggota dewan di lantai dua kantor setempat.
Dari 45 anggota dewan, hanya 41 orang yang bisa mengikuti tes urine kemarin. Empat orang yang tidak bisa mengikuti tes karena sedang izin ke luar kota dan keluar pulau untuk kepentingan keluarga dengan seizin Ketua DPRD Kota Malang. Tes urine ini merupakan inisiatif dari Ketua DPRD, Arief Wicaksono dan dilakukan secara mendadak.
“Hari ini kita kebetulan ada sidang paripurna, jadi sekalian diadakan tes urine karena anggota dewan pasti mengikuti rapat paripurna. Kami menginginkan agar para wakil rakyat ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang juga notabene sebagai konstituennya. Mereka tidak bisa hanya bisa berkampanye tentang pelarangan penggunaan narkoba, tapi harus membuktikan terlebih dahulu,” urai politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (11/2).
Menurutnya, jangan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba jika kita sebagai wakil rakyat belum terbebas atau terbukti tidak menggunakan, bahkan tidak mengedarkan barang haram tersebut. “Kita menginginkan anggota DPRD Kota Malang terbebas dari korupsi dan narkoba,” imbuh Arief.
Ke depan, kata dia, pihaknya berencana akan menggelar tes urine secara berkala dan segera mengadakan tes urine jika memang situasi mengharuskan. Untuk empat orang anggota dewan yang belum melakukan tes urine pada hari ini, mereka tetap akan mejalani tes urine ke Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional_red) Kota Malang jika sudah masuk kerja.
Dari hasil tes urine kemarin, 41 orang dinyatakan negatif atau tidak ada indikasi menggunakan narkoba. Saat ditanya apabila nantinya ada anggota dewan yang positif menggunakan narkoba, Arif menyampaikan maka akan dilimpahkan ke badan legislatif dan harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang ada. “Jika memang kesalahannya besar, misalnya pengguna dan juga pengedar, maka yang bersangkutan bisa sampai dipidanakan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi A, Sulik Lestiyowati memuji apa yang dilakukan ketua dewan yang mengadakan tes urine secara mendadak. “Kita sebagai anggota DPRD atau wakil rakyat maka harus menjadi serta memberi contoh yang baik bagi mereka (rakyat). Kalau bukan kita yang memberi contoh, lalu siapa lagi,” beber politisi Partai Demokrat itu. (say/yon)