Berita

99 Koperasi Nonaktif di Kota Malang Akan Dibekukan

Blimbing, MC – Tercatat dari 765 koperasi yang terdata di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop & UKM) Kota Malang, terdapat sekitar 100 lembaga koperasi yang nonaktif. Setelah dilakukan verifikasi lapangan maupun administrasi, ditemukan fakta sekitar 100 koperasi tinggal plang namanya saja serta tidak menyelenggarakan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyerahkan surat ketetapan berbadan hukum kepada perwakilan koperasi angkutan, Rabu (17/2)
Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyerahkan surat ketetapan berbadan hukum kepada perwakilan koperasi angkutan, Rabu (17/2)

Hal itulah yang disampaikan oleh Kepala Diskop & UKM Kota Malang, Dra. Anita Sukmawati dalam Rapat Kerja Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kota Malang Tahun 2016, Rabu (17/2).  Ditambahkannya, dari 100 koperasi itu hanya satu koperasi yang dinilai masih dapat terus beroperasional, sedangkan 99 koperasi lainnya akan dibekukan.

Herman Suryo Kumolo yang merupakan Ketua Dekopinda Kota Malang menyampaikan jika ada 900 ribu warga tercatat menjadi anggota koperasi yang tersebar di wilayah Kota Malang.

“Koperasi Kota Malang saat ini dinilai sebagai barometer perkembangan koperasi di Jawa Timur, dan atas catatan itulah Wali Kota Malang H. Moch. Anton dinominasikan meraih Jasa Bhakti Koperasi Tingkat Nasional,” ungkapnya, Kamis (17/2).

Sementara itu, H. Mubin, Ketua Umum Dekopinda Provinsi Jawa Timur menitipkan pesan agar koperasi Kota Malang dalam ruang geraknya harus mematuhi prosedur peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu juga agar koperasi mampu menjadi fasilitator sekaligus mampu mengedukasi anggota dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Pada pembukaan Raker Dekopinda Kota Malang di Kantor Dekopinda Kota Malang ini, empat koperasi angkutan menerima surat ketetapan berbadan hukum yang langsung diberikan oleh Wali Kota Malang.

“Kepada segenap pengurus koperasi, saya harapkan tidak hanya bertumpu pada sekedar usaha simpan pinjam. Koperasi harus mampu berperan dalam meningkatkan kualitas UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah_red). Terlebih sudah masuk MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN_red), maka koperasi harus mampu berkiprah lebih banyak lagi,” pesan Abah Anton, sapaan akrab Wali Kota Malang H. Moch. Anton dihadapan peserta Raker Dekopinda.

Lebih jauh politisi PKB itu mengatakan, koperasi harus memperhatikan proses sertifikasi atas status badan hukumnya. “Dengan demikian, koperasi bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat menyejahterakan anggotanya,” terang Abah Anton. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content