Berita

Pekerja Harus Sadar Pentingnya Keselamatan Kerja

Klojen, MC – Masih minimnya kepedulian masyarakat untuk memperhatikan keselamatan kerja menjadi problem tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pengusaha maupun pekerja sendiri untuk bisa lebih memperhatikan lagi keselamatan kerjanya.

Eddy Wahyono saat memaparkan materi, Selasa (15/3)
Eddy Wahyono saat memaparkan materi, Selasa (15/3)

Hal itu diungkapkan Ketua Gagungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Malang, Eddy Wahyono, Selasa (15/3) dalam Seminar Peningkatan Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah yang digelar di Hotel Grand Palace, Selasa (15/3).

Sebagai pemateri, Eddy banyak menyoroti tentang pentingnya memakai alat keamanan yang sesuai standar dalam bertugas. Di bidang kontruksi, selama ini masih banyak ditemui para pekerjanya tidak memakai helm, tali pengaman, atapun sepatu sebagai salah satu standar pengamanan saat bertugas.

“Keadaan itu tentu memunculkan resiko tinggi yang bisa mengancam nyawa. Dan ini butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya penggunaan pelindung keselamatan kerja,” jelas Eddy, Selasa (15/3).

Ditambahkannya, kesembronoan pekerja Indonesia yang tidak menggunakan proteksi diri saat bekerja tidak hanya terjadi di Indonesia saja, saat bekerja di luar negeri pun banyak tenaga kerja asal Indonesia yang sering bertindak nekat tidak menggunakan alat pengaman saat bekerja.

Senada dengan Eddy, Kepala BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial_red) Ketenagakerjaan Cabang Malang Sri Subekti, SE mengakui kesadaran masyarakat Indonesia terhadap perlindungan diri masih rendah. Karena itulah BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini terus melakukan berbagai sosialisasi agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan diri.

“Sebenarnya biaya untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan sangat murah, tinggal ada kemauan atau tidak,” tegas Beti, panggilan akrab Sri Subekti.

Ia mencontohkan, untuk sebuah proyek senilai Rp 100 juta, nilai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayar hanya Rp 240.000. “Ini kan sangat ringan, sebab perlindungan diberikan ke seluruh tenaga yang terlibat pengerjaan proyek. Terlebih, untuk nilai proyek lebih dari Rp 500 juta prosentase pembayaran juga turun. Jika Rp 100 juta prosentasenya 0,24 persen dari nilai proyek,  Rp 500 juta  sampai 1 miliar hanya 0,19 persen.” terangnya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content