Jakarta, MC – Gelombang kreatif semakin menemukan ruangnya di Kota Malang. Hal ini disampaikan Wali Kota Malang H. Moch. Anton disela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding_red) antara Pemerintah Kota Malang dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia di Gedung Kementerian BUMN Lt. 15 Jl. Merdeka Selatan No. 13, Jakarta Pusat, (28/9).
Wakil Kepala Bekraf Indonesia, Ricky Joseph Pesik juga mengungkapkan usai menjadi tuan rumah ICCC (Indonesia Creative Cities Conference), Bekraf menilai sektor ekonomi kreatif di Kota Malang bergerak secara dinamis.
“Itu yang mendasari Bekraf terus memberikan pendampingan dan memfasilitasi event kegiatan yang mengikutkan industri kreatif Kota Malang, termasuk bantuan untuk Musium Musik Malang. Itu pula yang mendasari dan menjadi point vallue terbangunnya nota kesepahaman kerjasama antara Bekraf dengan Pemkot Malang,” beber Ricky.
Ditambahkannya, kehadiran Wali Kota Malang memang sangat diharapkan oleh Bekraf dan penting bagi sinergitas serta sinkronisasi pemantapan visi pembangunan ekonomi kreatif Presiden Jokowi (Pemerintah Pusat_red) dengan daerah.
Keseriusan Bekraf menggarap Kota Malang diantaranya dengan membuka kran fasilitasi bantuan permodalan dengan nilai bunga 2,5 % per tahun untuk industri kreatif Kota Malang.
Walikota Malang dengan didampingi Kepala Bappeda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Kepala Disperindag Kota Malang Dra. Tri Widyani P., M.Si dan Kepala Bagian Humas Setda Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos menunjuk inisiator Malang Creative Fusion (MCF) Vicky Arif H. untuk memaparkan road map strategi pengembangan industri kreatif di Kota Malang.
Salah satu materi paparan yang mendapat perhatian khusus dari Bekraf adalah konsep pembangunan Malang Creative Centre (MCC) yang salah satunya difungsikan sebagai sebagai co-working space bagi para pelaku industri kreatif.
Menanggapai hal tersebut, Deputi Bidang Infrastruktur Bekraf Hari Santosa Sungkari menyarankan bahwa pembangunan atau investasi MCC jangan diletakkan pada pemikiran seperti investasi properti. “Yang harus mampu dilakukan Pemkot Malang dan pada khususnya MCF adalah membangun ekosistemnya dan aktivasinya (para startup/pelaku industri kreatif didalamnya_red),” sarannya.
Sekarang bisnis aplikasi yang dihasilkan startup menjadi tren yang mampu menarik investor. Mereka (para investor) tidak menghitung nilai ekonomi produktif dari keberadaan gedung (MCC), tapi akan berhitung putaran keuntungan yang didapat dari karya aplikasi yang dikembangkan (share royalty). “Maka MCC, saya harap mampu diwujudkan di Kota Malang. Poinnya dapat menghadirkan bisnis coaching, mentor startup, dan investor opportunity,” terang Hari.
Sementara itu, Wali Kota Malang H. Moch. Anton menginformasikan bahwa untuk mendukung itu semua, Pemkot Malang sudah merekomendasikan pembangunan MCC di Jl. Bondowoso yang notabene adalah aset Pemkot Malang.
Nilai jual dan tawar ekonomi kreatif Kota Malang sendiri, seperti yang disampaikan inisiator MCF, Vicky sangatlah besar. Terbukti dari animasi Kota Malang pada ajang HelloFest 2016 di Jakarta terpilih dan menjadi yang terbaik menyisihkan animator se-Indonesia lainnya. (say/yon)