Berita

Walikota Malang Letakkan Batu Pertama Restorasi Masjid Al-Muhajirin

Kedungkandang, MC – Wali Kota Malang H. Moch. Anton melakukan peletakan baru pertama restorasi Masjid Al-Muhajirin Perumahan Dirgantara Permai, Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (29/12).

Wali Kota Malang H. Moch. Anton memberikan sambutan

Wali kota yang akrab disapa Abah Anton oleh warga Malang itu mengungkapkan peran masjid sangatlah penting untuk membina umat, terutama generasi muda agar jangan sampai salah bergaul di tengah krisis multidimensi seperti sekarang ini.

Tidak hanya melakukan peletakan batu pertama restorasi Masjid Al Muhajirin, Abah Anton juga menyerahkan bantuan pribadi pembangunan masjid. “Untuk membantu melalui hibah saat ini tidak mungkin, karena itu atas inisiatif saya sendiri bersama keluarga membantu pembangunan masjid,” ucapnya, Kamis (29/12).

Disampaikannya, jangan pernah melihat besar kecilnya sumbangan, yang terpenting adalah bagaimana niat baik ini bisa membuat masyarakat semakin bersemangat untuk bisa secepatnya menyelesaikan restorasi Masjid Al-Muhajirin.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Al-Muhajirin Nurcholis Sunuyeko mengungkapkan masjid akan dibangun menjadi dua lantai agar semakin banyak kegiatan spriritual dan bermanfaat yang bisa dilakukan.

“Saat ini untuk menampung salat Jumat saja sudah tidak mampu. Karena itu dengan dikembangkan, kami berharap masjid ini bisa semakin representatif,” kata Nurcholis.

Ke depan masjid ini juga akan dilengkapi berbagai sarana dengan berbagai fasilitas penunjang termasuk untuk pendidikan. Mulai TPQ, PAUD, TK dan ke depannya akan ditambah jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Untuk merestorasi Masjid Al-Muhajirin diperkirakan menelan anggaran Rp 3 miliar sampai dengan Rp 5 miliar. Saat ini dimulai, dan ditargetkan tahun 2018 sudah selesai,” pungkasnya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content