Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT menyampaikan bahwa pelaksanaan razia merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota Malang dalam rangka melindungi generasi emas yang dimiliki Kota Malang.
“Melalui razia ini, kami berharap agar anak-anak kita tidak berada pada pola pergaulan yang salah. Lebih baik mereka yang bolos sekolah kami amankan daripada mereka bertemu dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Kami juga berharap upaya kami ini dapat pula meminimalisir peredaran narkoba di kalangan anak sekolah, karena anak-anak yang bolos sekolah ini merupakan target empuk bagi para pengedar,” jelas Dandung.
Sementara itu, dari 26 anak yang terjaring razia, empat diantaranya adalah pelajar SMP dan 22 lainnya adalah pelajar SMA/SMK di Kota Malang.
“Ke depan, kami akan terus melakukan razia ini secara berkelanjutan minimal dua kali seminggu, utamanya di warnet dan warung kopi tempat mereka seringkali menghabiskan waktu selama jam sekolah berlangsung,” ungkap Dandung.
Setelah diberi pembinaan, para pelajar yang terjaring razia didata dan dilaporkan kepada pihak sekolah serta orang tuanya untuk dapat dijemput di Kantor Satpol PP Kota Malang. (say/yon)