Kedungkandang (malangkota.go.id) – Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji turun langsung meninjau penyaluran bantuan sosial nontunai kepada masyarakat di kawasan Kedungkandang Kota Malang, Senin (23/1).
Menteri Khofifah saat singgah di Masjid Ki Ageng Gribig mengungkapkan bagaimana cara turut menyukseskan PKH (Program Keluarga Harapan) di Kota Malang.
Sesuai dengan komitmen pemerintah, disampaikan oleh Menteri Khofifah pada tahun 2017 ini pemerintah akan menggelontorkan subsidi (rastra) sebesar Rp 3,96 triliun. Beras sebanyak itu ditujukan untuk 2.889.929 Keluarga Penerima Manfaat di Jawa timur. “Subsidi rastra ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan,” jelasnya, Senin (23/1).
Perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur ini menambahkan, tujuan pemerintah menggelontorkan dana rastra untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ini dalam pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras.
Selain rastra, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan nontunai. Perbedaan dua jenis bantuan ini adalah, untuk subsidi rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebusan Rp 1.600 per kilogram dan setiap bulannya mendapatkan bantuan sebesar 15 kilogram.
Sementara itu untuk bantuan pangan nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp 110.000. Bantuan ini harus dibelanjakan dalam bentuk beras ataupun dalam bentuk bahan pokok lainnya.
“Bantuan Rp 110.000 per bulan itu dapat dibelanjakan beras, baik beras jenis premium, medium ataupun super. Mereka pilih beras, gula, minyak goreng juga biasa,” terang Menteri Khofifah.
Pada kesempatan ini perempuan alumni Universitas Airlangga itu juga menjelaskan jika pada tahun 2017 ini ada sebanyak 14,3 juta rumah tangga sasaran yang akan mendapat bantuan pangan nontunai. Kerjasama dengan berbagai pihak pun terus dilakukan agar program ini berjalan dengan baik.
“Bantuan pangan nontunai menjangkau sebanyak 45 kota dan enam kabupaten, sementara itu untuk subsidi rastra menjangkau 463 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (cah/yon)