Klojen (malangkota.go.id) – Penyebaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) saat ini semakin mengkhawatirkan. Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk menanggulangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
Terutama para pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa, mereka harus diberikan pemahaman, baik itu bentuk penyalahgunaan narkoba, dampak buruknya, serta jerat hukum bagi para penyalah guna narkoba sehingga tercipta benteng dan landasan yang kuat. Atas dasar itulah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota malang menggelar dialog interaktif bertema Jauhi Narkoba Demi Masa Depan dengan mengundang 100 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Malang.
Mengundang narasumber berkompeten yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang serta Kanit I Satresnarkoba Polres Malang Kota, dialog interaktif yang digelar di Ruang Pinus Hotel Savana Malang, Rabu (24/5) ini berlangsung gayeng dan menarik.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo Kota Malang yang dibacakan oleh Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kota Malang Boedi Utomo, M.Si disampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya terjadi karena kekurangtahuan dan atau kekurangpahaman akan konsekuensi yang harus dihadapinya yang dapat merusak masa depan.
“Berbagai upaya, baik itu pencegahan maupun penindakan telah dilakukan. Namun jika kita hanya mengandalkan pihak yang berwajib yakni Kepolisian dan BNN, itu tidaklah cukup. Oleh sebab itulah dibutuhkan juga peran serta masyarakat, dan juga kami dari Pemerintah Kota Malang untuk melakukan langkah prefentif sebagai salah satu wujud dari upaya pencegahan yaitu dengan melakukan kegiatan seperti saat ini,” urainya.
Narasumber pertama Kepala BNN Kota Malang AKBP Ir. Bambang Sugiharto, M.Si dalam materinya menyampaikan berbagai jenis narkoba yang beredar serta dampak negatifnya. “Per tahun ada 12.044 orang meninggal atau 33 orang per hari akibat dampak penyalahgunaan narkoba.” ungkapnya.
Oleh karena itulah ia mengajak kepada pelajar untuk menghindari segala bentuk jenis narkoba demi masa depan yang cerah. “ Cara menghindarinya antara lain adalah dengan menguatkan iman, mencari informasi dengan teliti, bijak dalam bergaul, family time, percaya diri, serta melakukan berbagai kegiatan yang bersifat positif,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit I Satresnarkoba Polres Malang Kota Iptu Gunawan Marsudi lebih banyak mengupas tentang undang-undang tentang narkotika. Di awal materi yang disampaikan, Iptu Gunawan mengajak para peserta untuk menyatakan tidak pada narkoba dan yes untuk meraih prestasi sehingga para pelajar memiliki motivasi lebih dalam menempuh cita-cita dan masa depannya. “Dari hasil ungkap kasus, setiap tahun ada jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan pelajar atau mahasiswa” ungkapnya.
Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya, pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan, lari dari kebosanan, masalah atau kesusahan hidup disampaikan Pak Gun, demikian panggilan akrab Iptu Gunawan menjadi beberapa faktor individu kenapa orang berani mencoba menyalahgunakan narkoba. “Selain itu juga faktor lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya sangat berpengaruh,” lanjutnya.
Ditegaskannnya bahwa narkoba sangat berbahaya bahkan sangat jahat bila disalahgunakan. “Narkoba tidak boleh disalahgunakan dg alasan apapun. Ini perlu peran serta semua pihak termasuk para pelajar untuk dapat menangkal bahaya narkoba,”pungkasnya. (yon)