Blimbing (malangkota.go.id) – Dari data yang diperoleh dari Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) tahun 2016, ada sebanyak 1.083 para penyandang disabilitas yang ada di Kota Malang.
Jumlah tersebut masih dapat bertambah dengan pendataan pada tahun 2017. Dari data 1.083 itu masih berada di luar panti, sedangkan sebanyak 650 penyandang disabilitas sudah memiliki panti asuhan yang tersebar di masing-masing kecamatan di Kota Malang.
Untuk membahas hak-hak apa saja yang diperlukan oleh para penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kota Malang yang bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Yayasan Bakti Luhur menggelar Seminar Hak-Hak Penyandang Disabilitas Dengan Pendekatan Individual Rehabilitation Plan (IRP) di aula Dinas Sosial Kota Malang, Rabu (20/9).
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Dra. Sri Wahyuningtyas, M.Si. mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang berupaya untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas, karena hal tersebut akan membantu dan hak yang selayaknya diterima para penyandang disabilitas.
“Stakeholder seperti OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang juga berperan penting dalam menangani dan menaungi kaum disabilitas yang ada di Kota Malang,” jelas Yuyun, demikian Kepala Dinas Sosial itu akrab disapa.
Yayasan Bhakti Luhur adalah yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan, salah satu karyanya adalah merehabilitasi penyandang disabilitas baik dengan sisten wisma maupun non-wisma. Untuk merehabilitasi penyandang disabilitas, Yayasan Bhakti Luhur menggunakan sistem Individual Rehabilitation Plan (IRP)/Rencana Rehabilitasi Individu berdasarkan jenis disabilitas dan kemampuan penyandang disabilitas.
Tujuan digelarnya seminar ini adalah agar para peseta mengetahui Individual Rehabilitation Plan yang telah dilakukan oleh Yayasan Bhakti Luhur dan dapat ikut berpartisipasi dalam membangun Kota Malang yang ramah terhadap penyandang disabilitas, sesuai dengan fungsi dari instansi/organisasi peserta seminar.
Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dapat mengetahui tujuan dari Individual Rehabilitation Plan, dan menghasilkan rencana aksi untuk diterapkan pada lingkup kerjanya. (ind/yon)