Berita

Bakesbangpol Kota Malang Sosialisasikan Regulasi Pilkada 2018

Blimbing (malangkota.go.id) – Sebagai langkah menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar Sosialisasi Regulasi Pilkada Tahun 2018 di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (28/11).

Sosialisasi Regulasi Pilkada Tahun 2018

Dalam sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH ini juga tampak hadir Kepala Bakesbangpol Kota Malang Drs. Indri Ardoyo, M.Si dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Ashari Husein.

300 peserta hadir dalam kegiatan ini yang terdiri dari 120 orang tokoh masyarakat di lima wilayah kecamatan yang ada di Kota Malang, 100 orang kader politik, unsur kader bela negara, unsur pemantau wilayah, unsur perangkat daerah dan instansi di Kota Malang.

Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH dalam sambutannya mengatakan jika anggaran dana hibah untuk KPU sudah dianggarkan tahun ini dan kekuranganya akan dianggarakan di tahun 2018. Dengan sudah dipenuhinya dana penyelenggaraan Pilkada, ia berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Malang bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Kota Malang Indri Ardoyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2018. Kota Malang di tahun 2018 nanti memiliki agenda besar yakni penyelenggaraan Pilkada.

“Tidak hanya pelaksanaan Pilkada untuk memilih wali kota dan wakil wali kota, di tahun 2018 nanti juga dilakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim,” imbuhnya, Selasa (28/11).

Selain agar lebih memahami tentang pentingnya regulasi, sosialisasi ini dilakukan agar partisipasi masyarakat juga meningkat. Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri, disampaikan Indri bahwa Bakesbangpol akan melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di Kota Malang semaksimal mungkin.

Narasumber yang dihadirkan dalam sosialiasi kali ini ada dua orang, yaitu dari Komisioner KPUD dengan materi regulasi penyelenggaraan dan tahapan Pilkada dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang yang membawakan materi regulasi pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pilkada. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content