Klojen (malangkota.go.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan perguruan tinggi. Salah satunya yaitu dengan Universitas Brawijaya Malang. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba pada generasi muda serta sebagai wujud pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Lembaga pendidikan pun diminta agar lebih selektif dan intensif dalam upaya menekan peredaran hingga penyalahgunaan narkoba. Kaum muda sebagai sebagai generasi penerus bangsa harus terbebas dari bahaya narkoba.
Dengan begitu, maka ke depannya akan terlahir calon-calon pemimpin yang bisa diandalkan dan membawa kemajuan bagi bangsa. Masa depan suatu bangsa akan ditentukan oleh kualitas generasi penerus, terutama generasi mudanya.
Hal itulah yang disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko, SH saat memberikan kuliah tamu bertema ‘Peran Negara dan Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba’ di hadapan mahasiswa Universitas Brawijaya dan tamu undangan, Selasa (10/04).
Pada kesempatan ini pihak BNN dan Universitas Brawijaya menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hingga saat ini angka peredaran dan penyalahgunakaan narkoba di Indonesia masuk kategori cukup mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. Berdasarkan data BNN, 50 persen pengguna narkoba adalah coba-coba dan dari jumlah itu sebagian besar anak muda,” jelas Komjen Heru.
Dia pun mengimbau semua perguruan tinggi agar mewaspadai peredaran berbagai barang haram tersebut dan menjadi motor penggerak dalam pencegahannya. “Setiap penerimaan mahasiswa baru harus diadakan tes urine, serta melakukan tes secara berkala. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, pihak kampus segeralah menghubungi BNN setempat agar bisa segera ditangani,” ajak Heru.
Dengan berbagai upaya dari BNN ini, lanjutnya, maka ke depan diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan seminim mungkin, terutama di kalangan generasi muda. Disisi lain, BNN mengapresiasi program Kemenkumham yang dalam waktu dekat segera merealisasikan lembaga pemasyarakatan khusus bagi pengedar narkoba. (say/yon)