Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (16/4). Kunker ini adalah dalam rangka pemantauan dan peninjauan UU No. 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran.
Ketua rombongan Badan Legislasi DPR RI, Arif Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugas Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan pemantauan dan peninjauan.
Lembaga pendidikan yang memiliki program studi kedokteran maupun organisasi Ikatan Dokter Indonesia sebagai induk organisasi para dokter diharapkan mampu menciptakan keluaran program yang dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan dan keahlian profesi seorang dokter sekaligus meningkatkan kuantitasnya “Jumlah dokter di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH menyambut baik dengan kunker dari Badan Legislasi DPR RI kali ini. Disampaikannya, Kota Malang sebagai Kota Pendidikan memiliki banyak perguruan tinggi. Dari 61 perguruan tinggi yang ada di Kota Malang, sebagian telah memiliki Fakultas Kedokteran.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, rasio dokter dan warga di Kota Malang masih menunjukkan angka yakni 1 : 10.000 hingga 15.000, sementara target rasio ideal adalah 1 : 5.000.
“Angka rasio dokter di Kota Malang masih di atas angka nasional. Data dari dinas kesehatan rasio dokter di warga di KOra Malang masih 1: 10.000 hingga 15.000 padahal target rasio ideal adalah 1: 5000.
Melalui kegiatan ini, Wasto berharap dapat menjadi wahana komunikasi dan diskusi guna menghasilkan sebuah kebijakan yang strategis dalam mengatasi permasalahan serta mempersiapkan mutu pendidikan kedokteran yang lebih baik yang berujung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (cah/yon)