Berita

Angka Inflasi Kota Malang Tembus 2,25 Persen

Malang (malangkota.go.id) – Capaian Kota Malang menekan angka inflasi pada kisaran 2,25 persen hingga pertengahan tahun 2018 ini terus berusaha dipertahankan dan dioptimalisasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang. Pasalnya potensi lonjakan inflasi pada bulan Juli 2018 cukup tinggi, sehingga sejak dini harus dilakukan antisipasi.

Plt Wali Kota Malang Drs. Sutiaji saat menghadiri salah satu rangkaian acara Rakernas XIII Apeksi 2018

Berdasarkan data Bagian Pengembangan Perekonomian Setda Kota Malang, sedikitnya ada tiga faktor potensi inflasi pada bulan Juli, yakni volatile food, core inflation dan administered price.

Pada volatile food, berlangsungnya musim tanam komoditas hortikultura menyebabkan keterbatasan stok yang dapat memicu kenaikan harga. Pada core inflation, kenaikan bahan bakar nonsubsidi pada awal Juli diprediksi akan mempengaruhi kenaikan harga, di samping masih berlangsungnya musim libur sekolah yang berpotensi meningkatkan harga sektor pariwisata.

Pada administered price, kenaikan bahan bakar kembali menjadi salah satu faktor pendorong inflasi ditambah masih tingginya tarif angkutan udara dengan masih berlangsungnya peak season dan musim liburan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Malang Drs. Sutiaji menegaskan pihaknya bersama pihak terkait akan melakukan antisipasi dini berupa koordinasi bersama yang melibatkan pemerintah daerah dengan Bank Indonesia.

Selain itu, berdasar amanat Rakornas IX TPID Tahun 2018, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam upaya menekan angka inflasi, yakni dengan menjaga arus ekspor dan impor barang sehingga tidak terjadi lonjakan harga di pasar.

“Kita harus menjaga agar tidak ada defisit barang masuk dan keluar. Impor yang lebih tinggi akan menyebabkan inflasi, sehingga perlu ada antisipasi,” kata Sutiaji saat ditemui disela Rakornas IX TPID Tahun 2018, pada Kamis 26 Juli 2018.

Ia menambahkan, upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan upaya menekan inflasi. “Jangan sampai tingkat ekonomi naik tujuh sampai sembilan persen tapi inflasi juga naik di angka itu. Ini yang menyebabkan gini rasio menjadi tinggi,” terang Sutiaji.

Beberapa hal lain yang harus dilakukan adalah dengan mempermudah perizinan seperti SIUP bagi usaha yang bergerak di ekspor, mempermudah akses dan menjaga cash flow di segala lini sektor yang ada di Kota Malang. “Kita terus berupaya menekan angka inflasi, dan capaian pada Juni 2018 ini cukup baik,” tandasnya.

Seperti diketahui, selama beberapa tahun terakhir ini Kota Malang berhasil menekan angka inflasi di bawah empat persen sebagaimana amanat dan capaian pemerintah pusat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan hingga bulan Juni Tahun 2018 ini inflasi berhasil ditekan hingga angka 2,25 persen atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni 3,75 persen.

Tren positif keberhasilan Kota Malang dalam menekan laju inflasi bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2018 ini. Berdasarkan data tersebut pada tahun 2013, inflasi Kota Malang masih tembus pada angka 7,73 persen dan meningkat pada tahun 2014 menjadi 8,14 persen.

Penurunan angka inflasi secara signifikan justru terjadi pada tahun 2015. Dibanding tahun sebelumnya, angka inflasi pada tahun tersebut berhasil ditekan hingga 3,32 persen dan berhasil kembali ditekan lagi tahun 2016 menjadi 2,62 persen. Meski mengalami sedikit kenaikan di tahun 2017 menjadi 3,75 persen, namun tren positif tahun 2018 bisa menjadi rujukan.

Dibanding kota lain di Jawa Timur, angka inflasi Kota Malang tergolong cukup rendah. Dari data BPS, inflasi di Kota Surabaya sebesar 2,90 persen, Banyuwangi 2,72 persen dan Madiun 2,83 persen. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content