Berita

Bakesbangpol Gelar Optimalisasi Peran Pemda dalam Pemantauan Orang Asing

Klojen (malangkota.go.id) – Selain bisa membawa pengaruh positif, datangnya orang asing serta lembaga asing ke Kota Malang bukan tidak mungkin juga menimbulkan berbagai pengaruh negatif.

Narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I Malang saat memaparkan materinya

Untuk meminimalisir serta mengantisipasi pengaruh negatif itulah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar Optimaliasi Peran Pemerintah Daerah (Pemda) Dalam Pemantauan Orang Asing, Lembaga Asing (NGO) 2018 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (8/8).

Hadir sekaligus membuka kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Malang Drs. Abdul Malik, M.Pd mewakili Plt. Wali Kota Malang. Kegiatan kali ini diikuti oleh camat, lurah, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dalam sambutannya, Abdul Malik mengungkapkan bahwa selain membawa pengaruh positif, keberadaan orang asing juga bisa menimbulkan pengaruh negatif. Oleh karena itulah ia berpesan agar segenap jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang harus tahu benar apa yang harus dilakukan dalam memantau keberadaan orang asing di Kota Malang.

“Bakesbangpol sudah benar menggelar kegiatan ini untuk membangun sinergi, menumbuhkan kepedulian seluruh elemen Pemerintah Kota Malang dalam pengawasan terhadap orang asing,” ucap Malik, Rabu (8/8).

Ditambahkannya, hadirnya pemateri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor Imigrasi Kelas I Malang, serta dari Bakesbangpol Kota Malang harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para peserta, agar saat kembali menjalankan semakin tahu apa yang harus dilakukan terkait keberadaan orang asing.

Dampak negatif yang dibawa, disebutkan Malik seperti halnya berkembangnya paham radikalisme, isu separatisme, ideologi yang biasa membahayakan bangsa. Jadi pengawasan terhadap orang asing harus terus dilakukan agar keberadaannya di Kota Malang membawa dampak yang positif.

Selain pengawasan yang baik, pelayanan yang diberikan kepada orang asing juga harus sesuai dengan standar yang dilakukan. Tujuannya adalah agar mereka juga betah di Kota Malang, karena keberadaan orang asing di Kota Malang juga membawa banyak kemajuan terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kepariwisataan. (cah/yon)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content