Berita

Pemkot Malang Ajukan 15 Kelurahan Sadar Hukum ke KemenkumHAM

Klojen (malangkota.go.id) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Malang terkait perwujudan desa/kelurahan sadar hukum.

Wali Kota Malang Drs. Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH saat beraudiensi dengan perwakilan dari KemenkumHAM RI

Ditemui langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH di ruang kerja Balai Kota Malang, Senin (8/10), perwakilan KemenkumHAM menyampaikan bahwa hingga saat ini akses informasi dan bantuan hukum masih rendah pada masyarakat Jawa Timur.

Karena itulah perwakilan dari KemenkumHAM mengungkapkan salah satu tujuan dari adanya desa/kelurahan sadar hukum selain berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat, juga memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu.

Terkait hal ini, menurut data KemenkumHAM RI, Kota Malang sudah mengajukan 15 kelurahan yang nantinya menjadi kelurahan sadar hukum. Program ini nantinya akan difasilitasi bersama antara Pemkot Malang dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM.

“Nanti akan fokus pada akses informasi hukum dan bantuan hukum pada masyarakat,” kata Plt Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) KemenkumHAM RI, Benny Riyanto saat audiensi dengan Wali Kota Malang.

Dijelaskannya, saat ini Jawa Timur masih tertinggal dengan daerah lain soal kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Karena itu, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah setempat.

“LBH yang memberi bantuan hukum kepada masyarakat harus berbadan hukum, karena anggaran dari pemerintah,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengapresiasi penuh adanya desa/kelurahan sadar hukum. Pemerintah Kota Malang, disampaikannya juga telah memiliki Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang semangatnya sama dengan program desa/kelurahan sadar hukum.

“Kami mengapresiasi adanya program desa sadar hukum ini. Ada 15 kelurahan yang diajukan oleh Kota Malang, dan diharapkan ini menjadi titik pijak agar masyarakat Kota Malang bisa sadar hukum, dan mendapat bantuan hukum yang baik,” harap Sutiaji. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content