Klojen (malangkota.go.id) – Berbagai upaya dilakukan Kota Malang usai menjadi salah satu kota yang ditunjuk Kementerian Pariwisata sebagai percontohan destinasi kota wisata halal. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada lima lokasi yang ditunjuk untuk menjadi pilot project, dan ke depan akan ditambah lagi sehingga nantinya juga akan berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan wisata.
Dalam rangka penguatan sebagai destinasi kota wisata halal, Kota Malang gencar menggelar berbagai event. Seperti halnya Bazar Wisata Halal yang dibuka oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di Jl. Gajahmada, Senin (22/10) yang diikuti puluhan pelaku UMKM.
Dalam konteks ini, dijelaskan Sutiaji, pengertian halal bukan hanya dari tampilan tempat, pelayanan dan busana, tapi juga tata cara seperti apa agar makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar halal. Misalnya cara menyembelih hewan dan cara mengolah yang baik serta benar dan mendapat sertifikasi label halal dari institusi yang berwenang, seperti Majelis Ulama Indonesia.
Lima tempat yang dijadikan pilot project oleh Kota Malang guna mewujudkan label sebagai destinasi kota wisata halal itu disebutkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudapar) Kota Malang yakni Hotel Regent’s Park dan Guest House Universitas Brawijaya untuk kategori hotel. “Sedangkan kuliner yakni Rumah Makan Inggil, Kantin Universitas Brawijaya, dan Taman Indie Resto,” jelasnya.
Program inipun disambut baik Heni Anisa, pelaku UMKM yang terlibat dalam bazar halal itu karena menurutnya di Indonesia khususnya di Malang Raya populasi umat muslim dominasinya besar. “Di sisi lain, potensi UMKM di bidang kuliner juga memadai disamping kunjungan wisata yang juga signifikan dari waktu ke waktu,” imbuhnya.
Dengan adanya program ini, maka diharapkan Kota Malang akan menjadi salah satu tujuan kota wisata, khususnya wisata halal sehingga juga akan berdampak positif bagi semua lapisan masyarakat. Dan terkait hal tersebut pihak Pemkot Malang juga akan memfasilitasi dan mempermudah pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. (say/yon)