Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Perindustrian Kota Malang menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Malang di Hotel Regent’s Park, Rabu (19/12).
Dalam uji publik yang melibatkan segenap stakeholder, organisasi perangkat daerah, UMKM, serta para akademisi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan di Kota Malang untuk membangun kawasan industri harus mempertimbangan bahwa saat ini lahan yang ada semakin sempit.
“Bagaimana kita menciptakan industri-industri yang menyebar tetapi yang tidak menimbulkan pencemaran,” ucap Sutiaji.
Ditambahkannya, kemajuan zaman seiring majunya teknologi era 4.0 adalah sangat pas dengan Kota Malang, dimana Kota Malang saat ini terus mengembangkan potensi ekonomi kreatif yang ada.
Ke depannya, Kota Malang harus bisa banyak menciptakan pelaku ekonomi kreatif dengan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Kota Malang.
“Dari kegiatan ini diharapkan nantinya tersusun dokumen perencanaan pembangunan pengembangan industri di Kota Malang yang sinkron dengan dokumen perencanaan pengembangan industri provinsi (RPIP) dan mengacu pada arahan industri nasional (RIPIN),” tutupnya. (cah/yon)