Klojen (malangkota.go.id) – Agar pelaksanaan proses pemilihan umum (pemilu) berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memberi pelatihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Para petugas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan ini dibekali teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) serta bagaimana menentukan suara sah atau tidak sah.
Pelatihan ini tujuannya adalah agar nantinya masyarakat sebagai pemilik hak suara memahami arti dan proses pemilu yang pada akhirnya dapat menyalurkan haknya dengan baik dan benar.
Beberapa hal itulah yang disampaikan Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husein di sela-sela acara pembekalan, Jumat malam (11/01/2019) di aula Kantor Kecamatan Klojen.
Menurut Ashari, pemilu damai dan tingkat partisipasi tinggi adalah target yang diinginkan oleh KPU Kota Malang pada pelaksaan pemilu serentak tahun 2019 ini.
“Kedua hal tersebut merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dari pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga diperlukan berbagai persiapan maksimal,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, disampaikan Ashari bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pembekalan bagi petugas pemilu yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan, yaitu PPK dan PPS. “Dari gelaran ini, maka nantinya para petugas tersebut memahami bagaimana dan apa yang harus dilakukan ketika pemungutan suara,” jelasnya.
Lebih jauh Ashari mengatakan jika peran dan fungsi petugas PPK dan PPS ini sangat besar, karena mereka nantinya juga akan menyosialisasikan bagaimana warga masyarakat menyalurkan hak suaranya yang baik dan benar.
Pada pemilu tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April, warga masyarakat yang memiliki hak suara akan menerima lima lembar surat suara untuk memilih calon pemimpin bangsa di masa depan.
“Disinilah dimungkinkan ada kerawanan suara tidak sah dan bagaimana menentukan suara sah untuk calon pemimpin atau partai politik,” jelasnya lagi.
Dengan diberikan pelatihan, pembekalan, serta simulasi pemungutan suara seperti ini, imbuhnya, maka akan dapat menekan permasalahan atau sengketa yang disebabkan bagaimana menentukan suara sah atau tidak. “Sehingga pesta demokrasi berjalan lancar dan tingkat partisipasi masyarakat pun tinggi, karena indikasi kecurangan dapat dihindari,” pungkas Ashari. (say/yon)