Berita

Wali Kota Malang Lantik Jajaran Direksi dan Dewas PDAM Kota Malang

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Setelah terjadi kekosongan di beberapa jajaran pimpinan PDAM Kota Malang, akhirnya sejumlah pejabat dilantik oleh Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, Senin (01/04/2019) di Kantor PDAM Kota Malang. M. Nor Muhlas, S.Pd, M.Si ditetapkan sebagai Direktur Utama, Mokhamad Syaifudin Zuhri, SE, MM sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Ir. Ari Mukti, MT selaku Direktur Teknik.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengambil sumpah jajran Direksi PDAM Kota Malang yang dilantik

Penetapan ini berdasarkan SK Wali Kota Malang Nomor 188.45/113 s/d 115/ 35.73.112/2019 tentang Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang.

Sedangkan berdasarkan SK Wali Kota Malang No. 188.45/116/35.73.112/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Malang dari Unsur Independen menetapkan Moh Nur Wahyudi, M.Pd selaku Dewan Pengawas

Usai pelantikan, Sutiaji berharap agar ke depan kinerja PDAM lebih baik lagi. “Dan setelah terisinya sejumlah pejabat tersebut dapat meningkatkan spirit baru dalam bekerja, terutama dalam melayani masyarakat. Seperti ketersediaan air bersih dan layanan yang maksimal ketika ada gangguan atau pengaduan masyarakat terkait ketersediaan air bersih,” jelasnya.

Sutiaji menambahkan, pelayanan harus menjadi prioritas bagi PDAM. Selain itu, sebagai perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah, juga bisa lebih mendongkrak pendapatan asli daerah. Terkait hal ini, Sutiaji berharap agar sarana prasarana penunjang harus menjadi perhatian, serta melayani pengaduan masyarakat secepat mungkin.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Kota Malang yang baru dilantik, M Nor Muhlas mengatakan jika pihaknya akan memperhatikan dan melaksanakan semua yang disampaikan oleh Wali Kota Malang. “Kami akan bekerja semaksimal mungkin sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” ujarnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content