malangkota.go.id – Kota Malang berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Madya pada tahun 2019. Torehan prestasi ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang memiliki sarana-prasarana serta fasilitas dan program untuk anak.
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (23/7/2019).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan upaya mewujudkan Malang sebagai Kota Layak Anak terus diupayakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang dengan meningkatkan fasilitas untuk anak agar mereka mendapatkan haknya.
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas ruang bermain serta berbagai akses untuk menunjang hak-hak anak,” kata Sutiaji, Rabu (24/7/2019).
Pada tahun 2020 mendatang, Wali Kota Malang menargetkan agar Kota Malang bisa naik satu level yakni Kota Layak Anak kategori Nindya. “Kita terus meningkatkan prestasi dalam bidang ini. Jika tahun ini berhasil mempertahankan predikat madya, maka ke depan bisa naik menjadi predikat Nindya dan naik menjadi level utama serta ujungnya bisa menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak,” bebernya.
Sebagai informasi, Kementerian PPPA setiap tahun memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak. Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan prestasi tertinggi adalah Kota/Kabupaten Layak Anak. Hingga saat ini masih belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan tertinggi dalam bidang ini.
Pada tahun ini sebanyak 135 kota/kabupaten di Indonesia memperoleh predikat Kota Layak Anak kategori Pratama, 86 kota/kabupaten meraih predikat Madya dan 23 kota/kabupaten meraih predikat Nindya. Predikat Utama berhasil dipegang tiga daerah yakni Surabaya, Denpasar dan Surakarta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, mengatakan jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak. “Termasuk juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak,” kata Menteri Yohana. (hms/yon)