(malangkota.go.id) – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan IV Angkatan 31 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim di Pemerintah Kota Malang Tahun 2019 yang digelar di Hotel Tidar Malang ditutup oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Rabu (6/11/2019).
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang mengatakan bahwa penyelenggaraan diklat ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah.
Menurutnya pembangunan kualitas ASN adalah aset utama guna mewujudkan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, agar mampu mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.
“Untuk itu, peran Aparatur Sipil Negara sangat penting bagi berjalannya roda organisasi birokrasi. Diantaranya harus mampu dan jeli dalam menghadapi dan memanfaatkan berbagai tantangan dan peluang sebagai konsekuensi era global,” ujar Sutiaji.
Dalam menghadapi kondisi yang demikian, perlu menciptakan suasana kondusif bagi terciptanya iklim kerja aparatur yang profesional; kebiasaan-kebiasaan aparatur birokrasi yang terkesan tidak efektif dan efisien dalam menjalankan program kerja, hendaknya bisa dirubah ke arah efektivitas dan efisiensi yang maksimal dan mengarah pada terwujudnya sebuah outcome.
Hal tersebut, lanjut Sutiaji, mengisyaratkan bahwa pembinaan dan pengembangan SDM aparatur perlu terus mendapat perhatian. Postur smart ASN harus dibangun secara mantap, karena merekalah yang menjadi pilar perubahan kinerja yang mendorong pada perubahan organisasi pemerintahan menuju pada sebuah kemajuan dan berujung pada peningkatan kredibilitas pemerintah, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Sutiaji juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta diklat dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh ke dalam tugas dan fungsi masing-masing agar penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat, terencana, terstruktur dan terukur, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Malang Anita Sukmawati dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan diklatpim ini merupakan upaya mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya aparatur agar mampu melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi etika PNS yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
Serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik. (Ts/yon)