Berita

SAMBAT Rene KER! Mantapkan Percepatan Malang Smart City

Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat di Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan platform layanan pengaduan online “SAMBAT Rene KER!”, Sabtu (7/12/2019) di Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji hadir didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edy Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH,MH, Ketua TP PKK Kota Malang Widayati, S. Sos, MM, serta jajaran Forkopimda Kota Malang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk percepatan mewujudkan Kota Malang sebagai smart city. “Segala layanan pada masyarakat harus sudah berbasis elektronik dengan harapan akan lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan jika aplikasi “SAMBAT Rene KER!” ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi pengaduan SP4N-LAPOR! milik Kementerian PANRB. Hal itu tentu akan semakin memudahkan Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Penerapan pemerintahan digital ini, diterangkan Sutiaji juga selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang memfokuskan pemerintah ke depan harus berbasis Digital Melayani (Dilan), yaitu reformasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik.

“Saya bersyukur karena jajaran samping juga mendukung program smart city di Kota Malang, ke depan aplikasi di Polresta, di Kejaksaan dan di Kodim juga akan terintegrasi dengan milik Pemkot Malang. Ini akan memudahkan kita dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Dra. Tri Widyani P., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari arahan Wali Kota Malang dalam rangka melakukan percepatan digitalisasi di Kota Malang untuk mewujudkan Smart City.

“Prioritas utamanya adalah peningkatan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik, sehingga nantinya akan menaikkan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Malang,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kominfo Kota Malang juga meresmikan Aplikasi KER!, yakni integrasi berbagai aplikasi layanan publik untuk mewujudkan seluruh layanan dalam genggaman.

“SAMBAT Rene KER!” merupakan pengembangan dari aplikasi SAMBAT (Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu) versi terdahulu yang diresmikan pada 1 April 2016. Jika sebelumnya hanya berbasis web dan SMS, kini aplikasi ini telah memiliki versi Android dan tersedia di Play Store. Aplikasi SAMBAT dapat diunduh di bit.ly/sambatker sedangkan aplikasi KER! dapat diunduh di bit.ly/ngalamker. (Ts/yon/dmb)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content