Kedungkandang (malangkota.go.id) – Memasuki minggu ketiga bulan Januari 2020, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mulai mengaktualisasikan agenda ‘ngantor’ yang perdana dimulai di Kantor Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Senin (13/1/2020).
Didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, KadisPUPR-Perkim, Kabag Humas Setda Kota Malang, Kabag Pemerintahan serta Camat Kedungkandang, Wali Kota Malang memonitor pelayanan publik di wilayah sekaligus peninjauan infrastruktur wilayah.
Mengendarai sepeda motor, kehadiran Sutiaji secara spontan mengejutkan personel kelurahan Cemorokandang. Beberapa hal yang dikritisi dan dievaluasi oleh alumni IAIN Malang tersebut diantaranya masih lemahnya data potensi kelurahan, kebersihan lingkungan, tertib administrasi dan mutu pelayanan publik.
“Kelurahan (wilayah) itu intinya ya pelayanan publik. Karena memang secara teritorial langsung bersentuhan dengan publik. Maka saya tekankan agar minimalisir keluhan masyarakat,“ ujar Sutiaji kepada jajaran kelurahan Cemorokandang.
Salah satunya yang diminta untuk ditata ulang oleh Wali Kota Malang adalah terkait front office. Menurut pria akrab disapa Pak Aji itu, front office menjadi representasi awal yang menggambarkan tingkat keramahan dan mutu pelayanan.
“Ini saya lihat meja pembatasnya terlalu tinggi dan tidak mengakomodir kelompok disabilitas. Saya minta untuk dilakukan pembenahan, dan tentu ini nanti tidak hanya saya stressing kepada Kelurahan Cemorokandang, tapi juga kantor pelayanan publik lainnya,“ imbuh Sutiaji.
Hal lain yang terpotret saat Sutiaji ngantor di Kelurahan Cemorokandang adalah angka perkawinan di bawah umur. Tercatat ada 17 pernikahan di bawah umur, yang rata rata terjadi karena faktor pergaulan.
“Meskipun dari sekitar lebih 100 pencatatan pernikahan, atau dalam hal ini 10 – 17 persennya karena faktor salah pergaulan, tetap saya minta ini jadi perhatian bersama. Artinya pencatatan pelayanan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, namun juga harus diikuti dengan tindak lanjut perencanaan program kegiatan. Inilah pentingnya data potensi wilayah, termasuk didalamnya indikator indikator permasalahan,“ terangnya lagi.
Selain berfokus pada pelayanan perkantoran Sutiaji juga berkesempatan meninjau infrastruktur jalan yang rusak di wilayah Cemorokandang. Terfokus bentang jalan depan SDN Cemorokandang mengarah ke Timur (hingga wilayah perbatasan Kabupaten Malang/daerah Temboro) terpotret rusak karena gerusan air hujan.
“Air dari timur bergerak ke bawah (barat) dan tidak masuk saluran drainase, sehingga otomatis menggerus aspal. Sesungguhnya ini tidak bisa (Pemkot Malang) berdiri sendiri, harus ada kolaborasi dengan Pemkab Malang, karena awal air dari atas,“ urai Soni, demikian Kepala DPUPR-Perkim biasa disapa.
Untuk langkah awal, sebagaimana diutarakan pria penggemar olahraga sepeda kepada Wali Kota Malang, kemiringan jalan akan diarahkan ke sisi drainase. “Bertepatan drainasenya hanya ada di satu sisi jalan, dan yang pasti sudah masuk dalam penanganan tahun 2020 ini,“ info Soni.
Memotret kondisi yang ada, Sutiaji menegaskan akan segera dilakukan sinergitas Malang Raya kembali. Diutarakannya beberapa hal tidak mungkin hanya dilakukan oleh Kota Malang, perlu ada keselarasan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Diantaranya langkah upaya manajemen penanganan banjir (genangan air). (humas/yon)