Klojen (malangkota.go.id) – Program GASS (Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen) perlu ditindaklanjuti secara teknis untuk ‘membumikannya’. Kemarin, Senin (20/1/2020) Pemerintah Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Peta Zona Drainase dan Sumur Injeksi di Ruang Sidang Balai Kota Malang yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, lurah dari 57 kelurahan serta Perangkat Daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan mengenai pembuatan saluran drainase dan sumur injeksi agar dapat menangani masalah banjir di Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan program kerja sama pemerintah dan masyarakat yang harus benar-benar serius dalam pengerjaanya. “Kita perlu betul-betul serius menangani masalah banjir ini, diawali dari yang terkecil yaitu ditingkat kelurahan bergerak ke tingkat kecamatan,” tuturnya.
Tidak lupa, Wawali juga menegaskan pentingnya kerjasama untuk menyukseskan kegiatan ini. “Kolaborasi pentahelix ini adalah satu bentuk riil bagaimana pemerintah bersama masyarakat yang sering disebut dengan komunitas juga dengan kalangan pelaku usaha, akademisi dan media, sehingga jika gerakan ini betul-betul masif, direncanakan dengan baik, diorganisir dengan baik, dan tak kalah penting pelaksanaannya. Itulah yang menentukan keberhasilan suatu program yang dicanangkan (GASS_red),” urai Bung Edi, sapaan akrab Wawali Malang.
Sementara itu Prof Dr. Ir. M. Bisri, MS yang menjadi hadir sebagai narasumber menyampaikan beberapa masalah yang mengakibatkan banjir di Kota Malang. Diantaranya kurangnya pintu masuknya air yang masuk ke saluran (inlek) dan saluran penangkapan air (grill).
“Kelemahan kita adalah kurang inlek, kurang pintu masuk, kedua grill-nya kurang banyak, di depan gang saya banyak yang peyok-peyok dan tertutup sampah jadi airnya gak bisa masuk. Saya yakin kok, (Kota) Malang ini sebetulnya gak begitu banjir kalau itu bisa lancar,” jelasnya.
Prof Bisri yang juga menjadi Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah Kota Malang juga menjelaskan mengenai ilmu dasar banjir dan genangan. Menurutnya, secara konsep saluran drainase dengan saluran irigasi tidak bisa digabung.
Hal ini lantaran saluran irigasi merupakan saluran pembawa air dari besar menjadi kecil sedangkan saluran drainase idealnya dari saluran pengumpul air dari kecil menjadi besar. Akan tetapi, kenyataannya di lapangan tidak demikian. Ia pun membahas mengenai peta drainase dan sumur injeksi dari Kelurahan Penanggungan. Ia mengkritisi peta tersebut dengan detail serta memberikan arahan untuk membagi saluran menjadi tiga, yaitu saluran primer, tersier dan sekunder serta mendata titik saluran sumur injeksinya.(Jhn/Ath/yon)