Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (21/1/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam sambutannya mengungkapkan tren saat ini masyarakat meminta pelayanan yang cepat, semakin baik dan tidak berbelit. Ia berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja seperti ini dapat semakin meningkatkan kinerja jajaran perangkat daerah di Kota Malang.
“Perjanjian kinerja ini adalah untuk memberikan motivasi kepada segenap perangkat daerah agar semakin bersemangat dalam bekerja,” jelas Sutiaji, Selasa (21/1/2020).
Banyak penilaian yang akan dilakukan, baik itu penilaian bulanan, triwulan maupun setiap akhir tahun dengan harapan kinerja semua perangkat daerah di Kota Malang semakin baik. “Penilaian nantinya akan menjadi tolok ukur masing-masing perangkat daerah,” kata Sutiaji.
Dimana dengan kegiatan ini setiap pekerjaan pasti ada implikasi yang menyertai, baik ketika bekerja dengan baik hasilnya akan baik, jika berkerja tidak baik nantinya juga akan berimbas bagi Kota Malang pula.
Kegiatan ini disebutkan Sutiaji diharapkan bukan hanya menjadi dokumentasi saja, lebih dari itu harus bisa menjadi catatan penting apa yang harus dicapai. Jika yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan tentunya akan mendapat sanksi. (cah/yon)