Blimbing (malangkota.go.id) – Meningkatkan fungsi dan peran camat dan lurah se-Kota Malang agar semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Pelayanan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2020 di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (27/2/2020).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan pelayanan administrasi yang baik sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan. Oleh karena itulah aparatur sipil negara (ASN) harus benar-benar paham segala hal yang berkaitan dengan adminitrasi yang harus ditangani. “Camat dan lurah adalah orang-orang yang langsung bersentuhan langsung dalam pelayanan masyarakat, jadi harus paham betul pelayanan administrasi,” jelas Sutiaji, Kamis (27/2/2020).
Jangan sampai karana ketidaktahuan camat dan lurah suatu saat sampai terjadi suatu permasalahan apalagi yang bersangkutan dengan hukum di kemudian hari. “Saya berharap utusan camat, lurah yang hari ini mewakili camat dan lurah setelah nanti kembali ke tempat masing-masing menyampaikan apa yang didapat dalam kegiatan ini,” pesan Sutiaji.
Melalui kegiatan ini diharapkan semua camat dan lurah di Kota Malang benar-benar tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menjalankan tugas. Pasalnya sekecil apapun kesalahan bisa membawa dampak kerugian yang luar biasa di kemudian hari.
“Sudah pernah ada lurah di Kota Malang sampai harus berhadapan dengan hukum akibat ketidaktahuan atas apa yang dibuat. Oleh sebab itu dengan adanya kegiatan ini kami berharap tidak terulang lagi,” harap Sutiaji. (cah/yon)