Berita

BPJS Kesehatan Siap Patuhi Putusan MA terkait Pembatalan Kenaikan Iuran

(malangkota.go.id) – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akhirnya dibatalkan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Terkait hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dalam kunjungan kerjanya ke Kota Malang, Rabu (11/03/2020) menyampaikan pihaknya akan menghormati dan mematuhi keputusan.

Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Malang menandatangani Komitmen Bersama Sukses Antrean Online Mobile JKN di Klinik Bunga Melati Malang

Namun Fahmi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima secara detail amar putusan tersebut dan kapan aturan itu akan diberlakukan. BPJS Kesehatan pun akan tetap menunggu apakah putusan itu akan berlaku surut, sekarang, nanti atau beberapa hari ke depan. Akan tetapi, jajaran BPJS Kesehatan akan segera menggelar rapat koordinasi di tingkat menteri untuk mengantisipasi segala sesuatunya.

Pada prinsipnya, Fahmi mengatakan pihaknya akan terus menjalankan operasional dengan sebaik mungkin selama belum ada ketetapan pemberlakuan putusan itu demi kepentingan layanan kepada masyarakat. “Apabila amar putusan itu sudah diterima, maka BPJS Kesehatan akan melakukan analisis, bagaimana proyeksi cash flow hingga akhir tahun. Selain itu, juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lain,” imbuhnya.

Pada hari Kamis juga diagendakan rapat koordinasi yang akan dipimpin oleh KemenkoPMK. Di luar itu, sebenarnya ada tujuh institusi yang mengawasi kinerja BPJS Kesehatan, seperti OJK, BPK, DPR, KPK dan dewan pengawas. “Hasil dari pengawasan itu pun selalu dipublikasikan, sehingga siapa pun bisa mengakses,” terangnya.

Lebih jauh Fahmi menyampaikan, selain pengawasan yang ketat, setiap bulan BPJS Kesehatan memberikan laporan keuangan kepada empat lembaga, yaitu kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, OJK dan dewan pengawas. “Setiap enam bulan dan setiap satu tahun, kami juga menyerakan laporan kepada Presiden, sehingga semua berjalan transparan,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content