Kedungkandang (malangkota.go.id) – Berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah daerah untuk mendukung program smart city. Seperti halnya yang dilakukan Kota Malang yakni berupa layanan antrean via daring bagi warga yang hendak berobat di layanan fasilitas kesehatan tahap pertama yaitu ke puskesmas atau klinik. Layanan yang diintegrasikan di aplikasi Mobile JKN yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan ini bisa diunduh warga masyarakat di smartphone sehingga memudahkan warga masyarakat.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris saat berkunjung ke Puskesmas Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (11/03/2020) mengapresiasi program layanan antrean daring tersebut. Menurutnya, semua layanan dan fasilitas penunjang di puskesmas ini sudah baik dan memenuhi standar. “Setiap pelayanan publik memang harus selalu ada inovasi, sehingga akan semakin memberi rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, menurut pria berkacamta itu, sosialisasi program ini harus maksimal, karena sebaik apapun programnya jika masyarakat tidak tahu atau tidak paham, maka akan percuma. Begitu juga dengan antrian via daring ini jika masyarakat yang mengunduh masih minim, maka output-nya juga tidak akan optimal. “Disisi lain, program seperti ini juga harus didukung sarana prasarana yang memadai seperti halnya komputerisasi, ketersediaan dokter dan sarana penunjang lain,” imbuh Fahmi.
Layanan ini pun, kata dia, harus terkoneksi dengan rumah sakit rujukan, agar rekam medis seorang pasien ketika harus dirujuk tidak ada kendala apapun dan bisa segera ditangani dengan baik. “Inovasi yang dilakukan Kota Malang ini sudah bagus dan hendaknya dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat,” tegas Fahmi.
Salah satu warga, Rima Dwi Meinovitasari yang telah menggunakan aplikasi ini mengaku sangat terbantu, karena dirinya tidak perlu mengantre lama di puskesmas yang menjadi layanan fasilitas kesehatan pertamanya. Selain itu, menurut perempuan berhijab ini, dia juga bisa mengetahui siapa dokter yang akan melayani dan informasi lain terkait masalah kesehatan yang dialami, terinformasikan dengan baik.
Terkait program ini, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menargetkan dalam tiga bulan ke depan setidaknya 70 persen warga Kota Malang sudah memiliki aplikasi sistem antrean tersebut. Berbagai upaya akan terus dilakukan, seperti sosisalisasi di setiap posyandu hingga ibu TP PKK di tingkat RT-RW.
Selain itu, Wali Kota Malang juga akan mendorong setiap rumah sakit, puskesmas dan klinik agar segera memperbaiki data terkait jumlah dokter dan fasilitas yang ada. “Jadi tidak ada alasan lagi penolakan pasien, karena di sebuah rumah sakit masih ada ruang perawatan atau tidak, sudah terinformasi di aplikasi mobile JKN ini,” ungkapnya. (say/yon)