Berita

Tiga Paslon Wali Kota Malang Terganjal Nama dan Gelar

Blimbing, (malangkota.go.id) – Saat memberikan hasil tes pemeriksaan kesehatan para kandidat wali kota dan wakil wali kota Malang, di kantor KPU Kota Malang, Kamis (18/01/2018), pihak KPU Kota Malang masih menemukan ketidaksesuaian nama dan gelar dari para paslon.

PILWALI: Ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin (kanan) menyerahkan berkas hasil tes pemeriksaan kesehatan kepada tim pasangan calon (Paslon) di kantor KPU Kota Malang, Kamis (18/01/2018).

Temuan ini dijumpai di tiga nama calon wali kota, sedangkan untuk wakilnya tidak ada. Seperti Yaqud Ananda Gudban, di daftar riwayat hidup tidak mencantumkan gelar doktor, dan di KTP juga tidak ada gelar SST.Par.  Untuk Sutiaji, di KTP ada gelar Drs, tapi di daftar riwayat hidup tidak ada.

Beberapa hal itu yang disampaikan Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin setelah menyerahkan hasil tes kesehatan para pasangan calon (Paslon). Sedangkan untuk hasil tes tersebut, semua paslon dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahapan berikutnya.

Untuk calon incumbent, yaitu Mochammad Anton, ternyata di KTP dan daftar riwawat hidup, nama Mochammad tidak ada, dan yang tertulis hanya H. Anton. “Pencantuman atau ketidak sesuaian nama maupun gelar ini, akan berpengaruh terhadap penetapan KPU Kota Malang nantinya,” terang Zaenuddin.

Jika sampai tanggal 20 Januari tidak segera dilakukan koreksi atau tidak ada kesesuaian antara KTP, Ijazah dan daftar riwayat hidup, lanjut dia, maka pasangan calon terancam tidak lolos.”Hal ini tentu akan merugikan pasangan calon, apabila tidak bisa mengikuti kontestasi pilkada,” tandasnya.

Terkait berbagai temuan ini, pihak KPU mengimbau semua pasangan agar sesegera mungkin melakukan perbaikan sebelum tanggal 20 Januari, sehingga nanti diharapkan tidak mengganggu agenda atau tahapan Pilkada. (cah/ram)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content