Klojen (malangkota.go.id) – Memasuki hari ketiga masa transisi setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol. Inf. Tommy Anderson beserta jajaran terkait melakukan sidak ke beberapa pusat perbelanjaan.
Kali ini, Selasa (2/6/2020) rombongan mengunjungi Mall Olympic Garden (MOG) dan Ramayana untuk melihat langsung kesiapan dan sarana prasarana yang ada dalam rangka menuju masa New Normal.
Dari pemantauan yang ada, MOG dan Ramayana telah mulai berbenah untuk menyambut masa New Normal. Beberapa persiapan telah dilakukan seperti menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker serta mengimbau pemilik tenant untuk memberlakukan physical distancing serta menggunakan Face Shield dan sarung tangan bagi para karyawannya.
Menurut Wali Kota Malang, secara umum semua sudah berjalan dengan baik meski masih ada yang perlu dibenahi. “Saya meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan karyawannya dalam penggunaan APD seperti sarung tangan, masker dan face shield saat bekerja serta melayani pelanggan. Jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami akan menutup usaha tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Malang Sutiaji juga meminta pada para pengelola pusat perbelanjaan agar menambah petugas di pintu masuk dengan harapan seluruh masyarakat yang akan masuk dapat terlebih dahulu diarahkan untuk cuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mengisi buku tamu dalam rangka pencatatan data diri.
Kunjungan kali ini, lanjutnya, kami anggap sebagai peringatan pertama bagi para pengusaha karena sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi. Hal ini akan kami pantau terus selama tujuh hari pelaksanaan masa transisi. Jika masyarakat dan pengusaha tidak disiplin akan sangat memungkinkan akan kami kembalikan lagi pada masa penerapan PSBB.
“Saya berharap pola ini menjadi kebiasaan dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa kita hidup di masa tatanan baru, normal yang bukan lagi normal seperti dahulu namun normal yang berdampingan dengan Covid-19,” tandasnya. (Ts/yon)