Berita

Wali Kota Malang Paparkan SAKIP Kota Malang ke Tim Evaluator KemenPANRB RI

Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan paparan SAKIP secara virtual kepada Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI di Ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Rabu (02/09/2020).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji  menyampaikan paparan SAKIP kepada tim evaluator Kementerian PANRB secara virtual di NCC Balai Kota Malang, Rabu (02/09/2020)

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Wali Kota Malang memaparkan berbagai hasil kinerja perangkat daerah (PD) yang sebelumnya juga sudah dilakukan penilaian oleh Inspektorat Kota Malang. Dari hasil penilaian tersebut, mayoritas kinerja perangkat daerah sudah baik dan mendapat predikat A dan bahkan ada yang meraih nilai AA. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan sinergitas antar OPD yang sangat baik,” ujarnya.

Dalam rangka efisiensi, pria berkacamata itu juga melaporkan terkait perampingan beberapa PD, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang kini dilebur menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata yang dilebur ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga sehingga menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Dengan demikian, kinerja para ASN akan lebih efektif dan terintegrasi dengan optimal.

Dalam pemaparan lain, Sutiaji juga menyampaikan adanya aplikasi SiBansos, sehingga dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. Karena selama pandemi Covid-19 ini sangat banyak bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian, bansos dari Gubernur dan Pemkot Malang. Namun dalam pelaksanaannya, setiap kepala keluarga hanya berhak mendapat satu bansos, sehingga harus menggunakan sistem yang mempuni.

Selain itu, Pemkot Malang juga telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Banyuwangi dalam berbagai bidang, termasuk diantaranya e-Planning dan e-Budgeting. Wali Kota Malang juga memaparkan data pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan masyarakat Kota Malang yang mulai terus membaik. Dan yang tak kalah menarik yaitu indeks profesionalisme ASN yang juga mempunyai predikat baik.

Program kerja yang lain, yang segera diberlakukan di lingkungan Pemkot Malang yaitu para ASN bekerja dengan cerdas dan tidak harus ada di kantor hingga delapan jam setiap hari. “ASN bisa bekerja dari rumah sesuai target, dan bagi yang berprestasi akan mendapat penghargaan khusus. Bagi yang kinerjanya menurun selama beberapa waktu yang ditentukan, maka akan mendapat sanksi,” tegas Sutiaji.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Agusdin Muttakin, mengapresiasi terhadap semua yang dipaparkan oleh Wali Kota Malang. Dia berharap apa yang disampaikan tersebut sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga juga akan berimbas kepada pelayanan masyarakat yang optimal.

Agusdin pun memberi masukan, agar para ASN di semua perangkat daerah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, dan setiap tahun harus ada peningkatan yang signifikan, karena SAKIP ini dilaksanakan setiap tahun.

“Pembuatan semua laporan terkait SAKIP hendaknya lengkap dan dibuat dengan teliti, agar Pemkot Malang kembali mendapat predikat baik. Jika tahun lalu mendapat nilai A, maka tahun ini minimal A+,” harapnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content