Berita

Wali Kota Sutiaji Dorong Dishub Turut Ungkit Ekonomi

Malang, (malangkota.go.id) – Pertumbuhan ekonomi di Kota Malang ada korelasinya dengan peran aktif Dinas Perhubungan, karena dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat ini berkaitan dengan lalu lintas orang. Maka dari itu, Dinas Perhubungan tidak hanya menjalankan salah satu tugas utamanya dalam mengatur lalu lintas orang dan kendaraan, tapi juga bagaimana caranya turut menyejahterakan masyarakat.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Dinas Perhubungan dengan berbagai pihak

Beberapa hal itu yang disampaikan dan ditekankan oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat membuia forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja (renja) tahun 2022, Dinas Perhubungan Kota Malang tahun 2021 di Hotel Aria Gajayana, Selasa (23/02/2021).

Ditambahkan pria berkacamata itu bahwa isu strategis tahun 2022 mengacu Rencana Pembangunan Jangan Menengah (RPJM) pemerintah pusat, yaitu untuk pemulihan ekonomi. Sehingga semua sektor harus bergerak sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Dalam konteks ini Dinas Perhubungan Kota Malang hendaknya tidak hanya menjalin kerja sama dengan satuan lalu lintas dalam mengatur laju pergerakan orang dan barang. Upaya-upaya untuk turut menyejahterakan masyarakat harus ditingkatkan lagi, seperti juru parkir,” imbuhnya.

Yang tak kalah penting, terang Sutiaji, budaya masyarakat dalam menaati aturan juga harus ditingkatkan. Program e-tilang pun dalam waktu dekat akan diterapkan dan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk program tersebut akan dialokasikan.

Sektor-sektor ekonomi lain pun, kata dia, akan dibuka secara perlahan agar roda ekonomi berputar pada porosnya. Terlepas dari itu, angka kredit di Kota Malang sejauh ini naik lebih dari 2 persen sedangkan di daerah lain menurun. Inflasi juga di atas 1 persen dan di Jawa Timur ada di ururan kedua setelah Kota Probolinggo.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan di Terminal Madyopuro akan dibangun pasar seni yang merupakan usulan dari masyarakat. Potensi pajak parkir antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Dinas Perhubungan harus lebih diperjelas dan jangan sampai ada pungli. Sehingga program pemulihan ekonomi berjalan optimal.

“Tahun 2011 ada kalangan akademisi yang melakukan penelitian jika potensi parkir Kota Malang mencapai Rp50 miliar dalam 1 tahun. Besaran itu tentu berubah dan untuk mendongkrak pendapatan parkir para petugas hendaknta menegakkan aturan dan e-parking di intensifkan,” tukasnya.

Bahkan, kata Sutiaji, Korsubgah KPK pernah menyampaikan jika potensi parkir Kota Malang sekitar Rp1,5 triliun dan setidaknya dapat teraih Rp3 triliun. “Jika hal itu dapat terealisasi maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, terutama para juru parkir dengan tidak mengabaikan basis kinerja,” pungkas Sutiaji. (say/ram)

You may also like

Skip to content