Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai salah satu wujud komitmen untuk mengatasi pandemi global Covid-19, terutama melalui berdisiplin dalam pengggunaan masker, jajaran Forkopimda Kota Malang menggelar Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker, Kamis (10/09/2020).
Dalam acara yang dilaksanakan di halaman depan Balai Kota Malang tersebut, berbagai elemen juga turut bergabung, seperti komunitas Aremania, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Anshor, dan lain-lain.
Disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai memimpin apel, bahwa tingkat kedisiplinan warga Kota Malang dalam menggunakan masker antara 50 hingga 60 persen. Warga masyarakat juga sebenarnya sudah tahu bahwa menggunakan masker itu penting dan menjadi kebutuhan ketika ada pandemi seperti saat ini. “Namun warga masih abai, dan tingkat kesadaran masih kurang,” tegasnya.
Oleh sebab itu, terang pria berkacamata itu, melalui sinergitas jajaran Forkopimda ini, salah satu tujuan utamanya adalah bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya serta menjadikan masker sebagai kebutuhan. “Saat ini aturan terkait pemberian sanksi dan denda sudah ada, yaitu Inpres No 6 tahun 2020 yang sudah dijabarkan ke dalam Perwal (Kota Malang) nomor 30 tahun 2020,” imbuh Sutiaji.
Usai apel, jajaran Forkopimda melakukan inspeksi di sekitaran Jalan Trunojoyo (depan Stasiun Kotabaru), apakah sudah menggunakan masker atau tidak. Hasilnya ternyata masih banyak warga, seperti halnya pengendara, tukang parkir, tukang becak dan pedagang yang terjaring inspeksi mendadak ini. Warga yang tertangkap basah tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi dengan menyapu jalanan dan juga push up.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker selama beraktivitas, jajaran Forkopimda Kota Malang juga membagikan masker kepada warga yang melintas. Sehari sebelumnya, juga telah digelar operasi di depan Balai Kota Malang terhadap para pengendara. Setidaknya ada 30 orang yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial, dengan menyapu jalan.
Terkait hal itu, Wali Kota Malang terus mengajak warga masyarakat agar selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker ini, karena dengan bermasker akan menekan merebaknya wabah virus hingga 60 persen.
“Bagi warga yang tidak tertib dan abai terhadap protokol kesehatan, maka nantinya akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (say/yon)