(malangkota.go.id) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka layanan pemesanan tiket Kereta Api Jarak Menengah/ Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Masyarakat sudah dapat memesan tiket tersebut melalui aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id, serta kanal penjualan online resmi lainnya.
Masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA serta selama dalam perjalanan.
“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode liburan Natal dan Tahun Baru secara online, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Jumat (27/11/2020).
PT KAI Daop 8 Surabaya dalam liburan Natal 2019 dan tahun Baru 2020 ini akan mengoperasikan 29 KA Jarak Menengah/Jauh Reguler. Adapun untuk stasiun keberangkatan awal dipusatkan pada 3 stasiun kelas besar yaitu Stasiun Malang sebanyak 6 KA jarak Menengah/Jauh, Stasiun Pasar Turi sebanyak 7 KA Jarak Menengah /Jauh dan Stasiun Surabaya Gubeng sebanyak 16 KA Jarak menengah/Jauh (8 KA Pemberangkatan awal dan 8 KA yang melintas).
“Adapun tujuan dari 29 KA Jarak Menengah/Jauh tersebut diantaranya ke arah Jakarta 12 KA, ke arah Bandung 5 KA, Ke arah Jember/Ketapang 7 KA, masing-masing 1 KA ke arah Cirebon, Lempuyangan, Semarang, Cilacap serta Purwokerto,” imbuh Suprapto.
Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pada masa pandemi, terang Suprapto, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.
“Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket,” jelasnya.
Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 5 stasiun, yaitu, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo dan Mojokerto. “Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan,” papar Suprapto.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengoperasin KA di akhir tahun 2020 ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Suprapto melihat, masyarakat sudah mulai kembali mempercayakan moda transportasi kereta api. Hal itu terlihat dari volume pelanggan yang terus menunjukkan tren positif dalam 3 bulan terakhir ini. Bulan September 293.425 penumpang/bulan, Bulan Oktober 354.695 penumpang/bulan dan Bulan November 2020 di prediksi bisa mencapai 370.000 penumpang/bulan. “Tidak perlu ragu untuk naik kereta api, karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu,” tutup Suprapto. (say/yon)