Malang (malangkota.go.id) – Kasus Covid-19 di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur termasuk Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan. Daerah yang sebelumnya masuk zona oranye menuju kuning bahkan mengarah ke hijau justru masuk zona merah lagi dan berisiko tinggi dalam penularan virus.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji (pakai topi dan berkacamata) saat mengikuti penertiban kafe beberapa waktu lalu

Terkait hal tersebut Kota Malang memberlakukan pembatasan jam operasi berbagai tempat usaha sejak Selasa (29/12/2020) malam hingga tanggal 8 Januari 2021. Tempat keramaian seperti kafe, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan malam harus tutup mulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB. Langkah ini dilakukan karena dalam beberapa minggu terakhir kasus Covid-19 di Kota Malang terus meningkat.

Wali Kota Malang yang juga adalah Ketua Satgas Covid-19 Drs. H. Sutiaji, Selasa (29/12/2020) petang mengatakan jika aturan tersebut juga  mengacu kepada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Perda No 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam pasal 49 ayat 3 disebutkan bagi yang melanggar akan mendapat sanksi mulai dari teguran lisan, pencabutan izin hingga penutupan usaha.

“Artinya ketika diberlakukan jam malam berarti jam pembatasan orang berkerumun yang jelas, berkeliaran juga jelas, apalagi jenis usaha. Maka mulai hari ini ketika itu sudah diundangkan sampai tanggal 8 Januari 2021, diberlakukan jam malam di seluruh Jawa Timur. Dari hal tersebut Forkopimda sepakat  untuk tidak membuat surat edaran, tapi bagaimana penegakan surat edaran dan perda dari Provinsi Jawa Timur tersebut,” urai pria berkacamata itu.

Petugas dari institusi lintas sektor seperti halnya TNI-Polri serta dari Satpol PP, dijelaskan Sutiaji akan melakukan operasi serta penertiban secara berkala sehingga kasus Covid-19 dapat terus ditekan.

“Upaya ini sekaligus untuk mengantisipasi momen perayaan pergantian tahun yang disinyalir akan ada kerumuman massa di beberapa tempat. Selain itu dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan akan memicu penularan virus,” jelasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content