Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji didampingi Kapolresta, Dandim, Ketua DPRD dan para Kepala Dinas terkait mengikuti Rapat Evaluasi hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa (12/01/2021).
Hadir dalam rapat ini Sekdaprov, Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Bupati/Wali Kota, Kapolresta dan Dandim pada 11 Daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM Jatim. Pelaksanaan PPKM terdiri dari empat kegiatan utama yakni membatasi tempat/kerja perkantoran WFO 25% dan WFH 75%, membatasi restoran (kapasitas 25%) dan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online, dan mengijinkan tempat ibadah dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%.
Rapat evaluasi diawali dengan pemaparan dari Direktur RSUD Dr. Soetomo Dr. Joni Wahyuhadi terkait indikator-indikator penting yang perlu diperhatikan dalam evaluasi dalam pelaksanaan PPKM. Beliau mengungkapkan adapun indikator yang perlu diperhatikan antara lain adalah indikator kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan di masyarakat. Dari indikator-indikator tersebut maka nantinya akan bisa dilihat berapa penurunan kasus angka positif dan angka kematian selama pelaksanaan PPKM sehingga efektivitasnya bisa dinilai. Evaluasi akan dilakukan pada hari ke-5 atau ke-6 pelaksanaan PPKM.
Polda Jatim menyampaikan bahwa telah disepakati terkait waktu pembatasan adalah sampai 20.00 untuk batas toleransinya. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Gubernur yakni pembatasan jam malam hingga pukul 19.00 dengan toleransi sampai jam 20.00.
Kodam V brawijaya menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan PPKM serta menganjurkan kepada setiap daerah untuk kembali melakukan pemantauan secara ketat keluar masuknya masyarakat diwilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
11 Kepala Daerah bersama dengan Kapolres dan Dandim menyampaikan laporan evaluasi pelaksanaan PPKM dari masing-masing wilayahnya. Dalam laporannya Wali Kota Malang, menyampaikan bahwa Kota Malang melakukan dua operasi yakni operasi besar dan operasi di tiap Kecamatan serta menugaskan setiap Kelurahan juga secara aktif berkeliling untuk pemantauan pelaksanaan PPKM.
“Kami menekankan pada kesadaran masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Dalam hal ini kami melakukan modifikasi 5M, selain 3M kami tambahkan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan adanya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, secara terus menerus juga dilakukan penguatan kampung-kampung tangguh yang secara langsung kami pantau bersama dengan Kapolresta dan Dandim” ujar Drs. H. Sutiaji dalam paparannya.
Lebih lanjut, Kapolresta Malang menambahkan adanya kendala seperti dalam distribusi obat-obatan dan vitamin ke tempat-tempat isolasi mandiri, solusinya adalah dengan memaksimalkan tugas Babinsa dan aparatur setempat.
Dalam laporannya bersama Wali Kota Malang, Dandim menambahkan masih ada beberapa titik yang kurang disiplin sehingga dilakukan sidak dan ada 7 yang diberikan BAP. Beliau mengukapkan kedepan akan lebih digencarkan lagi untuk operasi agar semua disiplin karena peraturan jam malam pukul 20.00 ini tidak bisa ditawar. Serta beliau berharap melalui kampung tangguh bisa mengedalikan dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Adapun Sekda Pemprov Jawa Timur meminta agar evaluasi pelaksanaan PPKM ini terus dilakukan dan dilaporkan termasuk laporan dampak positif dan negatif setelah pelaksanaan PPKM. Beliau berharap dengan pelaksanaan PPKM bisa menekan penyebaran dan peningkatan angka positif Covid-19.