Berita

Wali Kota Sutiaji Ajak Anggota Aisiyah Turut Berperan Aktif Tekan Kasus Covid-19

Malang (malangkota.go.id) – Mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 menjadi keharusan dari semua elemen masyarakat. Dalam hal ini, tokoh masyarakat dan tokoh agama mempunyai peranan besar dan harus berperan aktif. Dengan demikian, kasus-kasus Covid-19 di tengah masyarakat dapat terus ditekan.

Wali Kota Malang memberikan sambutan saat menghadiri acara Turba Pimpinan Daerah Aisiyah Kota Malang di Hotel Rayz UMM

Beberapa hal itu disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Sabtu (19/09/2020) saat menghadiri acara Turba Pimpinan Daerah Aisiyah Kota Malang di Hotel Rayz UMM di Jl. Raya Sengkaling Malang. Menurutnya, Aisiyah merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang selama ini berjalan beriringan dengan berbagai program kerja Pemkot Malang.

Termasuk diantaranya dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait Covid-19. Pasalnya, pandemi yang berkepanjangan ini turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi sehingga harus ditangani secara bersama-sama.

“Ekonomi di tingkat provinsi Jawa Timur, saat ini sebesar -5,90 persen. Namun di Kota Malang sudah mulai mengarah ke positif. Tren ini harus dijaga dan dikuatkan agar berbagai sektor penyangga ekonomi terus bergeliat,” imbuhnya.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan, dari lingkungan masyarakat terkecil, yaitu dari tingkat keluarga, ibu-ibu Aisiyah dapat mengedukasi keluarganya dalam berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. “Untuk saar ini, minimal dengan selalu menggunakan masker yang benar setiap beraktivitas, yaitu menggunakan masker kain atau medis yang menutup hidung hingga dagu,” ajaknya.

“Karena dengan berdisiplin dan bermasker yang benar seperti itu akan menekan penularan Covid-19 hingga 60 persen. Kami dari Forkopimda saat ini sedang menjalankan tindakan tegas melalui operasi yustisi. Bagi yang tidak menggunakan masker akan mendapat denda sosial dan atau denda administrasi. Terkait hal tersebut, aturan dari pusat yaitu Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam peraturan gubernur dan wali kota sudah ada, sehingga kita mempunyai pegangan yang kuat dalam hal penindakan,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

You may also like

Skip to content