Malang, (malangkota.go.id) – Rapat koordinasi (rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 digelar secara daring melalui video conference di Ngalam Command Center, Balai Kota Malang, Minggu (31/01/2021) malam.
Rakor ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, KASAD, Kapolri, Kepala BNPB dan diikuti peserta dari pejabat pemerintah pusat, serta kepala daerah provinsi/kabupaten/kota.
“21 persen responden nasional percaya bahwa Covid-19 adalah konspirasi. Sedangkan pada sosio-ekonomi rendah angka ini mencapai 31 persen,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Ditambahkannya, di antara responden masyarakat sosio-ekonomi rendah, hanya separuh (50%) yang menyadari bahaya Covid-19. Dan hanya separuh (58 persen) yang menyadari jika terkena Covid-19 dapat menularkan dan membahayakan orang di sekitar. Menko Luhut pun menegaskan penyebaran kasus Covid-19 perlu ditekan untuk mencegah mutasi berbahaya dari Covid-19 seperti yang terjadi di Brazil.
“Kita harus menghindari ini, seperti yang terjadi di Afrika Selatan, vaksin tidak efektif terhadap mutasi berbahaya Covid-19. Jangan sampai terjadi. Jadi saya berharap kita harus sadar ada bahaya besar kalau kita tidak memperhatikan ini,” tuturnya.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Menteri Luhut menyampaikan penurunan mobitas hanya 15-25 persen sehingga menurutnya penegakan disiplin dan operasi kepatuhan PPKM wajib ditingkatkan. “Secara historis, dibutuhkan penurunan mobilitas di atas 30 persen untuk mengendalikan penambahan kasus Covid-19,” tambahnya.
Menko Luhut memberikan lima arahan kepada kepala daerah. Pertama, Covid-19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi. Penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus. Penularan perlu dicegah untuk menghindari munculnya varian baru berbahaya seperti varian Brazil dan Afrika Selatan yang menyebabkan lonjakan kasus dan tidak efektifnya vaksin. Masyarakat perlu diedukasi ini untuk meningkatkan kepatuhan di rumah saja.
“Kedua, penegakan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan 3M. Hal ini penting untuk menurunkan penambahan kasus baru dan angka kematian. Dengan pelaksanaan PPKM saat ini, mobilitas masyarakat diperkirakan hanya turun 15-25 persen pada hari kerja,” ujar Luhut.
Padahal, kata dia, dengan measurement yang sama, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta di September dapat menurunkan mobilitas sebesar 30-40 persen sehingga jumlah penambahan kasus bisa turun signifikan. Perlu penegakan kepatuhan terhadap PPKM saat ini di mana work from home (WFH) 75 persen di sektor non-essential dan kapasitas restoran hanya 25 persen.
Ketiga, operasi perubahan perilaku diharapkan bisa lebih terintegrasi dan dilakukan secara terukur antara TNI, POLRI, dan Satpol PP sehingga perekonomian masih tetap bisa berjalan namun jumlah kasus dapat ditekan. Operasi yustisi perlu diperluas ke area perkantoran dan restoran untuk memastikan PPKM berjalan. Keempat, masyarakat perlu diedukasi mengenai penggunaan masker yang baik dan benar, termasuk cara mencuci dan mengganti masker setiap hari.
“Terakhir, liburan panjang selalu meningkatkan jumlah kasus secara signifikan berdasarkan pengalaman libur Iduladha, Tahun Baru Islam, Maulid Nabi, serta Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, jika situasi pandemi masih belum terkendali, maka libur Imlek (12 Februari 2021) dapat dipertimbangkan untuk ditunda,” bebernya lagi.
Usai memberikan arahan, Menko Luhut memberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan kepada Menteri Kesehatan RI, Mendagri RI, Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jateng, Gubernur Jatim, serta Gubernur Bali.
Forkopimda Kota Malang yang hadir mengikuti rakor, yakni Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Danrem 083 Kota Malang Kolonel Inf Irwan Subekti, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata. (yon/ram)