Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus berkesinambungan antara hulu hingga hilir, antara perangkat daerah satu dengan lainnya tidak saling tumpang tindih. Perencanaan merupakan sesuatu yang vital, harus akomodatif, aspiratif, dan futuristik. Hal tersebut disampaikan pada saat paparan Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC), Senin (15/02/2021).
Keberhasilan pembangunan nasional juga ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam merencanakan pembangunan daerahnya dengan baik. Dengan demikian, rencana pembangunan daerah dan nasional harus sejalan dan padu. Latar belakang inilah yang mendorong Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara (2011-2017).
Sejak 2018, Anugerah Pangripta Nusantara kemudian bertransformasi menjadi PPD sehingga diharapkan dapat lebih dikenal masyarakat luas. Tahun ini, Kota Malang berhasil masuk delapan besar terbaik kabupaten/kota tingkat Provinsi Jawa Timur dan tiga besar untuk kota di Jawa Timur. Kota Malang bermartabat merupakan slogan yang terus digaungkan dan memiliki makna sebagai sebuah cita-cita yang sejak awal digagas melalui pendekatan pembangunan yang terencana, terukur, inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Untuk menentukan itu Kota Malang mempunyai inovasi, ada laskar perencana dan musrenbang tematik. Isu-isu strategis dapat ditajamkan dan diteruskan oleh masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan sangatlah penting,” ujar Sutiaji.
Pada tahun 2021 ini, Kota Malang konsentrasi pada pemulihan ekonomi. Saat ini ekonomi kreatif dapat menjadi andalan karena mampu menjawab kebutuhan dan tantangan di masa pandemi ini. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pemerintah, usaha sektor makanan frozen dan berbasis teknologi informasi naik 123%. Rencana penguatan ekonomi ini diharapkan mampu mendongkrak usaha mikro kecil mengah (UMKM) bisa dikenal baik regional maupun di skala nasional.
“Kota Malang memiliki sumber daya manusia yang potensial dan ketika dikolaborasikan dengan ekonomi kreatif maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Saat ini, ada kurang lebih 150 start up yang terus berkembang,” sambungnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, masyarakat menjadi subjek dan objek dari sebuah kebijakan. Sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memikirkan dan diajak menentukan sebuah proses maka legitimasi dari sebuah kebijakan akan terpenuhi dengan baik.
“Capaian pembangunan dalam kurun waktu 2018-2019 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi nomor dua di Jawa Timur setelah Surabaya. Pengangguran masih menjadi isu strategis. Namun ini dapat diatasi dengan menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM,” jelas Sutiaji.
Dalam menyusun perencanaan, kata dia, tentu variabel yang ada dalam perencanaan tersebut harus diperhatikan. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2021 telah selaras dengan dokumen perencanaan lainnya. RKPD Kota Malang bertema mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada industri kreatif, pariwisata, kemudahan investasi, penguatan sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, dan pemerataan infrastruktur.
“Yang tak kalah penting dari proses penyelenggaraan pembangunan Kota Malang adalah program unggulan daerah dan inovasi berbagai elemen pentahelix yang sangat krusial perannya terlebih pada masa pandemi,” terang Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Rahayu, SH., M. Hum mengungkapkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis digital bisa menjadi solusi menekan tingkat pengangguran di Kota Malang. “Potensi sumber daya manusia Kota Malang mumpuni dan pandemi ini menyebabkan banyak kegiatan berbasis digital. Pemkot sangat mendukung dan akan berperan sebagai fasilitator,” pungkasnya. (ari/ram)