Berita

Pemkot Malang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan dan mendorong agar setiap satuan kerja untuk menumbuhkan ekonomi dan investasi. Belanja modal di lingkungan Pemkot Malang pun hingga saat ini belum mencapai 20 persen dari total alokasi sekitar Rp 2 miliar. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara forum perangkat daerah yang membahas rancangan rencana kerja tahun 2022 di Hotel Savana Kota Malang, Senin (22/02/2021).

Usai penandatanganan komitmen mal pelayanan publik, para pihak foto bersama

Dalam acara yang dimotori Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) tersebut, pria berkacamata itu mendorong agar belanja modal lebih digenjot lagi dan proses investasi juga lebih dipermudah. ”Sekarang yang terpenting adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi terus bergeliat dan ini harus menjadi komitmen dan konsentrasi kita,” imbuh Sutiaji.

Lebih lanjut Wali Kota Malang itu menyampaikan bahwa pengangguran terbuka di Kota Malang masih tinggi dan ada di urutan ketiga di Jawa Timur. Penyumbang tertinggi yaitu dari perguruan tinggi, maka dari itu diperlukan penyusunan kembali kurikulum pembelajaran. “Di sisi lain potensi ekonomi kreatif Jawa Timur dan khususnya Kota Malang sangat tinggi, namun daya ungkitnya masih perlu ditambah. Malang Creative Center (MCC) nantinya akan jadi inkubator ekonomi kreatif,” sambungnya.

Sedangkan untuk memperlancar investasi, terang Sutiaji, salah satunya akan segera ada mal pelayanan publik yang akan menempati eks Mall Ramayana. Forum perangkat daerah ini, merupakan cara untuk menampung wadah, usulan, dan lain-lain agar pusat layanan tersebut nantinya terintegrasi serta berjalan maksimal. “Disnaker PMPTSP sebagai motor penggerak hendaknya bisa bekerja maksimal karena nantinya akan ada sekitar 400 layanan perizinan dan non-perizinan,” urainya.

Terkait hal tersebut, Kepala Disnaker PMPTSP, Erik Setyo Santoso, ST., MT mengatakan progre mal pelayanan publik saat ini ada di fase finalisasi review desain dan sudah pada tahap akhir. Sehingga pada bulan Maret 2021 diperkirakan masuk ke proses selanjutnya, yaitu di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk proses lelang fisik. Selanjutnya pada bulan Agustus ditargetkan bisa diresmikan.

Beberapa program, menurut Erik, di antaranya mengurangi pengangguran terbuka, kemudahan berusaha dan atau investasi ditingkatkan, memberi layanan yang lebih maksimal lagi terutama dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Untuk kemudahan berinvestasi, peraturan daerah (perda) yang menjadi turunan Undang-Undang Cipta Kerja sedang pembahasan ekstra. Seperti untuk perizinan apapun nantinya hanya satu loket atau yang disebut izin pararel, sehingga mempermudah dan mempersingkat proses,” ungkapnya.

Dalam triwulan pertama pihaknya menargetkan aturan itu bisa selesai sehingga bisa dilanjutkan atau dibahas di internal DPRD Kota Malang. Sedangkan untuk mengurangi jumlah pengangguran, kata Erik, akan dilakukan secara konvensional dan mengikuti perkembangan teknologi informasi atau perkembangan ekonomi kreatif. “Potensi ini di Kota Malang sangat besar dan tinggal menambah fasilitasi dan memberi stimulasi untuk pengembangan selanjutnya,” paparnya.

Untuk layanan prioritas terang Erik, setidaknya akan ada 129 layanan dasar, seperti kependudukan dan catatan sipil, serta investasi dan penanaman modal. Sejumlah layanan pun akan disinkronkan, seperti halnya untuk mengurus 10 perizinan cukup satu berkas, atau dengan istilah berkasnya yang berjalan bukan lagi orangnya.

“Yang tak kalah menarik, lokasi mal pelayanan publik akan semakin memberi kemudahan akses karena berlokasi di titik nol Kota Malang dan ketika seseorang masuk ke tempat ini, urusan apapun bisa dilayani,” pungkasnya. (say/ram)

You may also like

Skip to content