Berita

Mal Pelayanan Publik Kota Malang Ditargetkan Selesai Agustus 2021

Jakarta, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menandatangani komitmen mal pelayanan publik (MPP) Kota Malang di Jakarta, Selasa (02/03/2021). Ditargetkan MPP yang berlokasi di Alun-Alun Mal Lantai 3 bisa diresmikan pada Agustus 2021.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menandatangani komitmen mal pelayanan publik (MPP) Kota Malang di Jakarta

Hal itu sebagai spirit membangun kemudahan dan percepatan layanan yang ada di Pemerintah Kota Malang. Nantinya, penempatan layanan publik akan dilakukan di satu titik yang terhubung dan terintegrasi dengan layanan lainnya di tempat yang sama.

“Memang ada beberapa penyesuaian dari target atau rencana awal, karena adanya refocusing untuk penanganan Covid-19. Semula ada 400 instansi layanan publik, akan dirasionalisasikan menjadi sekitar 200 jenis layanan,” ujar Sutiaji saat hadir di Kementerian PANRB bersama 38 kepala daerah di Indonesia.

Menurut Sutiaji, pembangunan MPP ini misinya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus beragam pelayanan dan perizinan. Konsep MPP Kota Malang adalah riil mal bukan hanya bersifat labeling. Karena selain memusatkan, mengintegrasi dan terkoneksi dalam satu layanan serta sepenuhnya telah didelegasikan, masyarakat atau pengguna jasa juga sekaligus beraktivitas belanja.

“Sambil menunggu, mereka dapat belanja maupun kuliner di satu lokasi. Maka ini yang dinamakan perkawinan sesungguhnya antara pusat layanan perizinan dan mal,” sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA mengatakan tujuan sosialisasi dan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan knowledge sharing, dengan keynote speaker Menteri PANRB Tjahjo Kumolo,” ujarnya.

Dalam knowledge sharing itu disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP. Berdasarkan data kementerian, saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki.

“Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah, sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya oleh Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), Erik Setyo Santoso, ST., MT, bahwa pembangunan MPP sebelumnya dianggarkan senilai Rp7,8 miliar yang diambil dari APBD 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, anggaran pembangunan MPP terkena recofusing dan menjadi Rp2,5 miliar.

Wali Kota Malang pada acara penandatanganan komitmen penyelenggaraan mal pelayanan publik tahun 2021 tersebut didampingi oleh Kepala Disnaker PMPTSP, Erik Setyo Santoso, ST., MT dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Nur Widianto, S. Sos yang juga Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas Kota Malang. (humas/ram)

You may also like

Skip to content