Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar ‘Sosialisasi Lomba Urban Farming Kategori Dasawisma Kelurahan Tingkat Kota Malang 2021’. Kegiatan ini untuk pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal di Hotel Atria, Senin (12/4/2021).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan meskipun lahan di Kota Malang terbatas, namun untuk memenuhi kebutuhan pangan sendiri sangat dibutuhkan. Untuk itu, lomba urban farming ini menjadi cara Pemkot Malang dalam mengatasi masalah pangan.
“Banyaknya penyakit saat ini, salah satu penyebabnya tidak lepas dari kualitas makanan. Untuk itu, jika bisa menanam sendiri tentu kualitas makanan menjadi lebih baik,” ujar Sutiaji.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Sri Winarni, SH., MM mengatakan acara ini untuk mempersiapkan seluruh peserta dan kelurahan dalam pelaksanaan lomba urban farming untuk kelompok dasawisma kelurahan. “Kegiatan ini juga memberikan pembekalan kepada para peserta dan media berperan dalam penyebarluasan informasi tentang urban farming,” Sri Winarni.
Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada peserta terkait inovasi pemanfaatan lahan pekarangan, seperti memanfaatkan wilayah perkotaan karena jumlah sawah semakin sempit. Oleh karena itu, maka harus ada inovasi mengatasi masalah pangan.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini dari unsur media dan Balai Penelitian dan Pengembangan (BPTP) Pertanian Jawa Timur. Materi yang disampaikan terkait peran media dalam penyebarluasan informasi urban farming. Sedangkan materi kedua adalah inovasi pertanian.
Penilaian lomba akan dimulai pada 24 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021. Tim juri sebanyak lima orang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), akademisi, media, komunitas, dan TP PKK. (cah/ram)